Jakarta, Sinata.id — Menyikapi rencana pemerintah dalam waktu dekat untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menekankan pentingnya kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan dunia usaha tanpa mengesampingkan kesejahteraan pekerja.
Menurut Netty, penentuan UMP merupakan keputusan strategis karena berpengaruh langsung terhadap kondisi pekerja maupun keberlangsungan sektor usaha.
Oleh sebab itu, ia menilai penetapannya harus dilakukan melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif agar hasilnya dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan.
“UMP adalah kebijakan krusial yang dampaknya sangat luas. Proses penetapannya perlu dilakukan secara hati-hati supaya mencerminkan rasa keadilan bagi pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” kata Netty di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Ia juga menilai wajar apabila pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek dalam merumuskan kebijakan pengupahan, mulai dari kondisi perekonomian nasional, dinamika dunia industri, hingga upaya menjaga daya beli masyarakat.
Kehati-hatian tersebut, lanjut Netty, diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk merumuskan kebijakan yang tidak berat sebelah, melainkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.
Lebih lanjut, Netty menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait waktu dan mekanisme penetapan UMP. Ia mendorong pemerintah untuk terus membangun komunikasi yang intensif dengan publik guna mengurangi ketidakpastian serta menjaga iklim hubungan industrial tetap kondusif.
“Kejelasan informasi akan membantu semua pihak mempersiapkan diri dan melakukan penyesuaian secara lebih terukur,” tambahnya.
Netty berharap keputusan UMP 2026 yang segera diumumkan dapat menjadi solusi moderat yang mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Upah minimum pada hakikatnya adalah instrumen untuk memperkuat kesejahteraan pekerja dan menopang kestabilan ekonomi. Semoga kebijakan yang diambil benar-benar menjadi titik temu bagi semua pihak,” pungkas Politisi Fraksi PKS tersebut. (*)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.