MENU
JK Dipolisikan soal Ceramah UGM, Jubir Sebut Video Viral Menyesatkan
WA FB
Nasional

JK Dipolisikan soal Ceramah UGM, Jubir Sebut Video Viral Menyesatkan

N Editor : Nida | 13 Apr 2026 | 10:11 WIB
JK Dipolisikan soal Ceramah UGM, Jubir Sebut Video Viral Menyesatkan
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) bersama kuasa hukumnya (Istimewa)

Jakarta, Sinata.id - Polemik ceramah Jusuf Kalla memanas setelah dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan sejumlah organisasi lain. Namun, pihak JK langsung membantah keras tudingan penistaan agama tersebut.

Melalui juru bicara Husain Abdullah, ditegaskan bahwa narasi yang beredar di publik telah menyesatkan karena berasal dari video yang dipotong. Jubir Sebut Video Viral Menyesatkan Husain menilai potongan video ceramah JK yang viral di media sosial tidak utuh dan menghilangkan konteks utama. Ia menegaskan bahwa pernyataan JK justru bertujuan meluruskan pemahaman keliru terkait konflik agama.

“Ini murni akibat pemotongan konteks. Tuduhan tersebut tidak berdasar,” tegasnya.

Dalam ceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM), JK disebut menekankan bahwa tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan atau pembunuhan. Bahas Konflik Poso-Ambon, Bukan Menyerang Agama Pernyataan yang dipersoalkan muncul saat JK mengulas konflik di Poso dan Ambon. Saat itu, kedua kelompok yang bertikai disebut sama-sama menggunakan narasi agama untuk membenarkan aksi kekerasan.

JK, menurut jubirnya, justru hadir untuk meluruskan pemahaman tersebut agar konflik tidak terus berlanjut. Peran JK dalam Perdamaian Disorot Nama JK sendiri lekat dengan upaya damai melalui Deklarasi Malino I dan Deklarasi Malino II. Kala itu, ia mempertemukan tokoh dari kedua kubu yang bertikai hingga tercapai kesepakatan damai.

Pihak JK menilai konteks sejarah ini justru diabaikan dalam polemik yang berkembang. GAMKI: Pernyataan Dinilai Melukai Di sisi lain, Ketua Umum GAMKI, Sahat Sinurat, tetap bersikukuh bahwa pernyataan JK menyinggung keyakinan umat Kristen, terutama terkait penggunaan istilah “syahid”.

Laporan pun dilayangkan sebagai bentuk protes atas pernyataan yang dianggap memicu kegaduhan publik. Polemik Berpotensi Melebar Kasus ini berpotensi meluas karena menyentuh isu sensitif antaragama. Di tengah situasi tersebut, klarifikasi dari berbagai pihak dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman yang lebih besar. (A07)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.