MENU
JPU Ungkap Investasi Google ke Perusahaan Terkait Nadiem Tembus Rp 210...
WA FB
Berita

JPU Ungkap Investasi Google ke Perusahaan Terkait Nadiem Tembus Rp 210 Triliun

G Editor : Gunawan Purba | 14 Jan 2026 | 17:54 WIB
JPU Ungkap Investasi Google ke Perusahaan Terkait Nadiem Tembus Rp 210 Triliun
Nadiem Makarim

Jakarta,Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberkan nilai investasi Google ke perusahaan yang berkaitan dengan Nadiem Makarim dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Berdasarkan dokumen hasil penggeledahan di kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, total investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) disebut mencapai Rp 210,7 triliun.

Hal itu diungkap JPU saat memeriksa saksi RA Koesoemohadiani, Direktur Legal sekaligus Head of Group Corporate Secretary GoTo, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Dalam perkara ini, terdakwa terdiri dari Ibrahim Arief selaku mantan Konsultan Teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Mulyatsyah yang menjabat Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek pada periode yang sama dan juga KPA.

Ketua Tim JPU Roy Riady mengungkapkan, dalam dokumen yang disita, terdapat catatan nilai investasi Google yang dikaitkan dengan Nadiem sebesar 9 miliar dolar AS. Angka tersebut, menurut jaksa, setara dengan Rp 210,79 triliun dan tercatat sebagai modal disetor ke PT AKAB.

“Dalam dokumen ini kami temukan catatan investasi yang masuk sebagai modal disetor ke AKAB sebesar Rp 210,79 triliun. Apakah angka ini benar?” ujar Roy di hadapan saksi.

Menanggapi hal itu, Koesoemohadiani—yang akrab disapa Diani—menyatakan bahwa data tersebut bukan berasal dari unit kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya. Ia menyebut kemungkinan dokumen itu bersumber dari divisi keuangan.

“Itu bukan dari departemen saya, kemungkinan dari finance,” kata Diani singkat.

Jaksa kemudian membacakan isi dokumen lain yang turut disita, yang menyebutkan bahwa investasi Google dicatat sebagai tambahan modal. Namun, nilai yang tertuang sebagai modal saham hanya sebesar Rp 1,14 triliun—jauh lebih kecil dari angka Rp 210 triliun yang sebelumnya disebutkan.

Roy pun mempertanyakan adanya selisih sangat besar, sekitar Rp 209 triliun, yang menurutnya belum terjelaskan, terutama terkait aliran dana sebelum perusahaan melantai di bursa melalui IPO.

Diani mengaku tidak pernah melihat dokumen yang dibacakan tersebut sehingga tidak dapat memberikan penjelasan mengenai perbedaan angka yang muncul.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.