Jakarta, Sinata.id – Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan publik setelah potongan video perlombaan viral di media sosial.
Polemik muncul karena dewan juri dinilai memberikan keputusan berbeda terhadap jawaban yang dianggap serupa dari peserta lomba.
Insiden tersebut terjadi dalam babak final yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau pada 9 Mei 2026.
Jawaban Serupa, Penilaian Berbeda
Dalam video yang beredar, tim SMAN 1 Pontianak mendapat pengurangan nilai sebesar 5 poin setelah jawabannya dinyatakan salah oleh dewan juri.
Namun, jawaban yang dinilai serupa kemudian disampaikan oleh tim SMAN 1 Sambas dan justru dianggap benar sehingga memperoleh tambahan 10 poin.
Keputusan tersebut memicu protes dari peserta dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Salah satu juri, Dyastasita Widya Budi, menjadi pihak yang memutuskan pengurangan nilai terhadap tim SMAN 1 Pontianak.
Keputusan itu kemudian diperkuat oleh juri lainnya, Indri Wahyuni, yang menilai artikulasi jawaban peserta kurang jelas.
“Artikulasi itu penting. Jika dewan juri tidak mendengar dengan jelas, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai,” ujar Indri dalam rekaman video yang beredar.
MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC
Menanggapi polemik tersebut, Sekretariat Jenderal MPR menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Melalui keterangan resminya, MPR menyatakan telah menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara atau MC pada kegiatan LCC 4 Pilar tersebut.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial mengenai penilaian jawaban peserta, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan ini,” tulis keterangan resmi MPR.
Profil Indri Wahyuni
Indri Wahyuni diketahui merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, unit kerja yang bertugas menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR.
Indri memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.) dan Magister Administrasi (M.A.).
Kariernya sebagai aparatur sipil negara dimulai sejak awal 2000-an sebelum menempati sejumlah jabatan struktural di lingkungan MPR RI.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.