MENU
Jusuf Kalla Blak-blakan: Saya yang Bawa Jokowi ke Jakarta hingga Jadi...
WA FB
Nasional

Jusuf Kalla Blak-blakan: Saya yang Bawa Jokowi ke Jakarta hingga Jadi Presiden

J Editor : Jansen Siahaan | 19 Apr 2026 | 13:47 WIB
Jusuf Kalla Blak-blakan: Saya yang Bawa Jokowi ke Jakarta hingga Jadi Presiden
Jusuf Kalla. (detik)

Klarifikasi Ceramah UGM dan Laporan Ormas

Dalam kesempatan yang sama, JK juga menanggapi laporan dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama puluhan organisasi masyarakat ke Mabes Polri pada 12 April 2026.

Laporan tersebut terkait ceramah JK di Masjid Kampus UGM yang menyinggung istilah “mati syahid” dalam konflik Poso dan Ambon.

JK membantah tuduhan penistaan agama. Ia menegaskan bahwa pernyataannya merupakan analisis sosiologis mengenai konflik, bukan membahas doktrin teologis agama tertentu.

Menurut JK, dalam konflik tersebut, kedua belah pihak sama-sama keliru memahami ajaran agama sehingga terjadi kekerasan atas nama keyakinan.

Sementara itu, Ketua Umum GAMKI, Sahat Sinurat, mengecam pernyataan tersebut karena dinilai menyesatkan dan menyakiti umat Kristen.

Pertimbangkan Langkah Hukum

JK mengaku saat ini menjadi sasaran fitnah yang masif. Meski sempat meredam rencana aksi demonstrasi dari sejumlah pihak yang ingin membelanya, ia menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum.

“Kami akan pertimbangkan langkah hukum. Kalau tidak dituntut, ini bisa terulang lagi,” tegasnya.

Kronologi Singkat Polemik Jusuf Kalla (April 2026)

12 April 2026: GAMKI dan puluhan ormas melaporkan JK ke polisi terkait ceramah di UGM.

15–17 April 2026: Polemik dan perdebatan di media sosial terkait peran JK dan isu ijazah Jokowi mencuat.

18 April 2026: JK menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi.  (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.