Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kadishub Pematangsiantar: Sekda dan Inspektorat Tahu Soal Permintaan Rp200 Juta

Editor: Redaksi Sinata 2
28 Juli 2025 | 13:55 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
julham situmorang. ist

Julham Situmorang. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar Julham Situmorang sebut kasusnya dipaksakan hingga dijadikan tersangka kasus pungli senilai Rp48 juta di kepolisian. Dia mengaku penetapannya sebagai tersangka setelah menolak permintaan uang senilai Rp200 juta oleh oknum polisi.

Pernyataan mengejutkan tersebut disampaikan lewat sosial media facebook pribadinya @Julham Situmorang, yang diunggah pada Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 00.30 WIB.

“Selamat malam warga Kota Pematangsiantar (Pers). Kalian bilang aku DPO dan dilacak Kanit Tipikor Lizar Hamdani. Saya utarakan Lizar meminta saya, Kadis Perhubungan, Rp 200 juta atas dumas (pengaduan masyarakat) retribusi parkir RS Vita Insani agar diberhentikan,” tulis Julham dalam postingan tersebut.

Adanya permintaan uang tersebut menurutnya diketahui sejumlah pejabat penting pemerintah kota. Di antaranya Sekda, Inspektorat, Sekretaris atau Kepala Seksi Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar.

Menurut Julham, dugaan pungli retribusi parkir rentang Mei, Juni, dan Juli 2024, yang dialamatkan kepadanya sudah disetorkan ke kas daerah dan mengklaim memiliki bukti setoran sah.

Lebih lanjut, Julham menyatakan bahwa uang dari RS Vita Insani sejumlah Rp5 juta per bulan diterima oleh Lizar Hamdani. Pada bulan Mei dan Juni, uang tersebut diterima melalui juru periksa marga Purba dan Malimar.

Terkait fakta-fakta di atas, pada bulan Juli, Julham mengaku sudah mencantumkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh juru periksa marga Saragih.

Namun, Julham mengaku BAP tersebut diminta untuk dihapus oleh Kanit Tipikor dengan alasan bahwa kasus ini akan diselesaikan secara internal oleh Inspektorat atau APIP.

Karena tidak sanggup memenuhi permintaan uang Rp200 juta, Julham menyebut dirinya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka hingga kini kasus telah memasuki tahap P-21.

“Karena saya tidak mampu membayar Rp200 juta… ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi P-21,” tulisnya.

Dalam unggahan yang sama, Julham menuding adanya kolaborasi antara pihak kepolisian dan Kepala Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Kota Pematangsiantar, Ari S Sembiring. Dimana setoran retribusi parkir ke kas daerah justru dijadikan barang bukti dan disita oleh Polres, tanpa putusan pengadilan.

Diakhir unggahannya, Julham meminta bantuan dan perhatian dari Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Kapolda Sumatera Utara untuk memeriksa kasus yang menimpa dirinya. Ia menyatakan tidak ingin menjadi ASN yang korup dan mengaku hanya menjalankan tugas sesuai aturan.

Merespon tuduhan tersebut, Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani belum menanggapi konfirmasi wartawan. Termasuk Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, dan Sekretaris Dishub Lusamti Simamora, yang disebut mengetahui pemintaan uang Rp200 juta belum membalas konfirmasi wartawan. Sementara Kepala Inspektorat Heri Okstarizal membantah klaim Julham Situmorang.

Sebagai informasi, Julham merupakan tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar sebesar Rp48 juta yang berkaitan dengan pengelolaan lahan parkir di Rumah Sakit Vita Insani pada tahun 2024.

Berkas perkara Julham telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga mestinya tinggal menunggu proses tahap dua. (*)

Berita Terkait

anggota komisi 1 dprd pematangsiantar imanuel lingga
Pematangsiantar

Alat Canggih Cek Darah pada Sejumlah Puskesmas di Siantar Tidak Berfungsi

Editor: RP
12 September 2025 | 20:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Alat canggih pada sejumlah Puskesmas yang ada di Kota Pematangsiantar, tidak berfungsi. Itu terjadi, dampak dari ketiadaan...

Baca SelengkapnyaDetails
panitia maulid akbar respons penolakan gamki atas kedatangan habib rizieq
Pematangsiantar

Panitia Maulid Akbar Respons Penolakan GAMKI Atas Kedatangan Habib Rizieq

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 20:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata. Id - Panitia Maulid Akbar, Mufti Gunawan Siregar merespons terkait adanya penolakan kehadiran Rizieq Shihab pada Sabtu (13/9/2025)...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang perkara kecelakaan menewaskan 3 korban digelar secara online
Simalungun

Kasus Kecelakaan 3 Tewas dan 1 Kritis, Keluarga Terdakwa Tidak Pernah Minta Maaf

Editor: RP
12 September 2025 | 18:59 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sekira 3 bulan lalu, terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Km 59,5 - 60, Sosor Pea, Nagori...

Baca SelengkapnyaDetails
seorang suami habisi istri dan bayinya di pandeglang sebelum mencoba bunuh diri. polisi masih mendalami motif dan melakukan trace handphone.
News

Suami Habisi Istri dan Bayi Sebelum Akhiri Hidupnya Sendiri di Pandeglang

Editor: Zainal
12 September 2025 | 18:07 WIB

Pandeglang, Sinata.id – Kasus dugaan pembunuhan yang menimpa seorang ibu rumah tangga dan bayinya, hebohkan warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang....

Baca SelengkapnyaDetails
mahasiswa unras di kantor kejari simalungun desak usut korupsi pengadaan seragam sekolah. (foto: sinata/bismar)
News

Kejari Simalungun Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Olahraga

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 17:55 WIB

Simalungun, Sinata.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka untuk Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Alat Canggih Cek Darah pada Sejumlah Puskesmas di Siantar Tidak Berfungsi

12 September 2025 | 20:32 WIB
Pematangsiantar

Panitia Maulid Akbar Respons Penolakan GAMKI Atas Kedatangan Habib Rizieq

12 September 2025 | 20:07 WIB
Bola

Tendangan Bebas Stefan Sinaga Kalahkan Juara Bertahan Kejuaraan Antar SMA

12 September 2025 | 19:40 WIB
Simalungun

Kasus Kecelakaan 3 Tewas dan 1 Kritis, Keluarga Terdakwa Tidak Pernah Minta Maaf

12 September 2025 | 18:59 WIB
News

Suami Habisi Istri dan Bayi Sebelum Akhiri Hidupnya Sendiri di Pandeglang

12 September 2025 | 18:07 WIB
News

Kejari Simalungun Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Olahraga

12 September 2025 | 17:55 WIB
Nasional

Jokowi: Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa Beda Mazhab

12 September 2025 | 17:45 WIB
Regional

Walikota Medan Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

12 September 2025 | 17:40 WIB
News

Ledakan di Pamulang Hancurkan 8 Rumah, Polisi Libatkan Puslabfor dan Gegana

12 September 2025 | 17:37 WIB
News

Pdt Dionisius Panomban Pimpin Sinode Gereja Penyebaran Injil 2025–2030

12 September 2025 | 17:34 WIB
Simalungun

Transaksi Narkoba di Karang Sari Terbongkar, Goplak Dibekuk Polisi

12 September 2025 | 17:25 WIB
Sosok

Profil Ferry Irwandi, YouTuber Kritis yang Pernah Tantang Dukun Santet

12 September 2025 | 17:22 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id