Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Julham Situmorang. ist

Julham Situmorang. ist

Kadishub Pematangsiantar: Sekda dan Inspektorat Tahu Soal Permintaan Rp200 Juta

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
28 Juli 2025 | 13:55 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar Julham Situmorang sebut kasusnya dipaksakan hingga dijadikan tersangka kasus pungli senilai Rp48 juta di kepolisian. Dia mengaku penetapannya sebagai tersangka setelah menolak permintaan uang senilai Rp200 juta oleh oknum polisi.

Pernyataan mengejutkan tersebut disampaikan lewat sosial media facebook pribadinya @Julham Situmorang, yang diunggah pada Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 00.30 WIB.

“Selamat malam warga Kota Pematangsiantar (Pers). Kalian bilang aku DPO dan dilacak Kanit Tipikor Lizar Hamdani. Saya utarakan Lizar meminta saya, Kadis Perhubungan, Rp 200 juta atas dumas (pengaduan masyarakat) retribusi parkir RS Vita Insani agar diberhentikan,” tulis Julham dalam postingan tersebut.

Adanya permintaan uang tersebut menurutnya diketahui sejumlah pejabat penting pemerintah kota. Di antaranya Sekda, Inspektorat, Sekretaris atau Kepala Seksi Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar.

Menurut Julham, dugaan pungli retribusi parkir rentang Mei, Juni, dan Juli 2024, yang dialamatkan kepadanya sudah disetorkan ke kas daerah dan mengklaim memiliki bukti setoran sah.

Lebih lanjut, Julham menyatakan bahwa uang dari RS Vita Insani sejumlah Rp5 juta per bulan diterima oleh Lizar Hamdani. Pada bulan Mei dan Juni, uang tersebut diterima melalui juru periksa marga Purba dan Malimar.

Terkait fakta-fakta di atas, pada bulan Juli, Julham mengaku sudah mencantumkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh juru periksa marga Saragih.

Namun, Julham mengaku BAP tersebut diminta untuk dihapus oleh Kanit Tipikor dengan alasan bahwa kasus ini akan diselesaikan secara internal oleh Inspektorat atau APIP.

Karena tidak sanggup memenuhi permintaan uang Rp200 juta, Julham menyebut dirinya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka hingga kini kasus telah memasuki tahap P-21.

“Karena saya tidak mampu membayar Rp200 juta… ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi P-21,” tulisnya.

Dalam unggahan yang sama, Julham menuding adanya kolaborasi antara pihak kepolisian dan Kepala Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Kota Pematangsiantar, Ari S Sembiring. Dimana setoran retribusi parkir ke kas daerah justru dijadikan barang bukti dan disita oleh Polres, tanpa putusan pengadilan.

Diakhir unggahannya, Julham meminta bantuan dan perhatian dari Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Kapolda Sumatera Utara untuk memeriksa kasus yang menimpa dirinya. Ia menyatakan tidak ingin menjadi ASN yang korup dan mengaku hanya menjalankan tugas sesuai aturan.

Merespon tuduhan tersebut, Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani belum menanggapi konfirmasi wartawan. Termasuk Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, dan Sekretaris Dishub Lusamti Simamora, yang disebut mengetahui pemintaan uang Rp200 juta belum membalas konfirmasi wartawan. Sementara Kepala Inspektorat Heri Okstarizal membantah klaim Julham Situmorang.

Sebagai informasi, Julham merupakan tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar sebesar Rp48 juta yang berkaitan dengan pengelolaan lahan parkir di Rumah Sakit Vita Insani pada tahun 2024.

Berkas perkara Julham telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga mestinya tinggal menunggu proses tahap dua. (*)

Berita Terkait

Tersangka Julham Situmorang mengenakan rompi tahanan. ist
News

Pengusutan Pungli Parkir RS Vita Insani Tak Berhenti pada Kadishub Julham

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Juli 2025 | 00:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejaksaan Negeri Pematangsiantar membeberkan kepolisian tengah mengusut dugaan pihak lain dalam kasus pungutan liar atau pungli parkir...

Baca SelengkapnyaDetails
Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Arga Hutagalung SH (kiri) dan Julham Situmorang.
Pematangsiantar

Khawatir Tidak Koperatif, Alasan Jaksa Tahan Julham Situmorang

Editor: RP
28 Juli 2025 | 21:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Khawatir tidak koperatif, menjadi alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menahan terdakwa perkara...

Baca SelengkapnyaDetails
Kepala Seksi Pidsus Arga JP Hutagalung (kiri) dan Kepala Seksi Intelijen Heri Situmorang. (foto/sinata)
News

Konstruksi Perkara Pungli yang Menyeret Kadishub Julham Situmorang

Editor: Redaksi Sinata 2
28 Juli 2025 | 20:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejari Pematangsiantar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pungutan liar atau Pungli dengan tersangka Kadishub Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
(kiri) Kepala Seksi Pidana Khusus Arga JP Hutagalung dan Kepala Seksi Intelijen Heri Situmorang. (foto/sinata)
Pematangsiantar

Diserahkan ke Jaksa, Kadishub Siantar Julham Situmorang Ditahan di Tanjung Gusta

Editor: RP
28 Juli 2025 | 20:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tersangka kasus dugaan korupsi Julham Situmorang beserta barang bukti diserahkan penyidik Polres Pematangsiantar ke Jaksa Penuntut Umum...

Baca SelengkapnyaDetails
Salah satu tempat ibadah umat Kristen di Sumatera Barat, Minggu (27/7), dirusak sekelompok intoleran.
Nasional

Aksi Perusakan Tempat Ibadah di Sumatera Barat Dikecam, Negara Diminta Tegakkan Hukum dan Lindungi Minoritas

Editor: Redaksi Sinata.id
28 Juli 2025 | 19:04 WIB

Sumatera Barat, Sinata.id — Sebuah kejadian memilukan terjadi di salah satu tempat ibadah umat Kristen di Sumatera Barat, Minggu (27/7),...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pengusutan Pungli Parkir RS Vita Insani Tak Berhenti pada Kadishub Julham

29 Juli 2025 | 00:08 WIB
Pematangsiantar

Khawatir Tidak Koperatif, Alasan Jaksa Tahan Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 21:56 WIB
News

Konstruksi Perkara Pungli yang Menyeret Kadishub Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Diserahkan ke Jaksa, Kadishub Siantar Julham Situmorang Ditahan di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Aksi Perusakan Tempat Ibadah di Sumatera Barat Dikecam, Negara Diminta Tegakkan Hukum dan Lindungi Minoritas

28 Juli 2025 | 19:04 WIB
News

Julham Situmorang Dijemput Polisi usai Ngaku Dimintai Uang Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 17:53 WIB
News

Dapur Pabrik Tahu di Jalan Ahmad Yani Dilalap Api Saat Dini Hari

28 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar: Sekda dan Inspektorat Tahu Soal Permintaan Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 13:55 WIB
Pematangsiantar

MUI Kota Pematangsiantar Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Islam Moderat dan Persaudaraan

27 Juli 2025 | 20:53 WIB
Nasional

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Terkait Kasus Limbah

27 Juli 2025 | 20:47 WIB
Nusantara

Festival Budaya Oang-Oang 2025, Disparbud Adakan Lomba Aksara dan Lagu Pakpak

27 Juli 2025 | 20:40 WIB
News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

27 Juli 2025 | 17:04 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id