MENU
Kalapas Labuhan Ruku Bongkar Kunci Pemulihan WBP Agar Kembali Bermasya...
WA FB
Regional

Kalapas Labuhan Ruku Bongkar Kunci Pemulihan WBP Agar Kembali Bermasyarakat

J Editor : Jansen Siahaan | 10 Jun 2026 | 07:55 WIB
Kalapas Labuhan Ruku Bongkar Kunci Pemulihan WBP Agar Kembali Bermasyarakat
Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada keluarga WBP dan masyarakat sekitar. (humaslapaslabuhanruku)

Batu Bara, Sinata.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Hamdi Hasibuan, menegaskan bahwa tujuan utama pemasyarakatan adalah memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar dapat kembali menjadi pribadi yang utuh dan diterima di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Hamdi saat kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada puluhan keluarga WBP dan masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan Lapas Labuhan Ruku, Selasa (9/6/2026).

Menurut Hamdi, upaya mewujudkan tujuan pemasyarakatan dilakukan melalui empat strategi utama yang diterapkan secara berkelanjutan di lingkungan Lapas.

“Untuk mencapai tujuan pemasyarakatan, kami menjalankan empat strategi utama, yaitu pelayanan dan pembinaan, reintegrasi sosial, keamanan dan ketertiban, serta penegakan hukum,” ujar Hamdi.

Hamdi menjelaskan, strategi pertama adalah pelayanan dan pembinaan. Program ini diwujudkan melalui pemberian layanan, perawatan, serta bimbingan kepada warga binaan secara berkesinambungan.

Melalui pendekatan tersebut, warga binaan diharapkan mampu menyadari kesalahan yang pernah dilakukan, memperbaiki diri, dan memiliki komitmen untuk tidak mengulangi tindak pidana setelah bebas nantinya.

Strategi kedua adalah reintegrasi sosial. Program ini bertujuan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali berinteraksi, beradaptasi, dan berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

Selanjutnya, strategi ketiga berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas lingkungan pemasyarakatan serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

Sementara strategi keempat adalah penegakan hukum. Dalam pelaksanaannya, Lapas tetap menjamin perlindungan hak-hak tahanan dan warga binaan, sekaligus mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan, mulai dari penyidikan hingga persidangan.

Selain menjalankan fungsi pembinaan, Lapas Kelas Labuhan Ruku juga aktif melaksanakan kegiatan sosial bagi masyarakat sekitar.

Hamdi menyebutkan bahwa penyaluran bantuan sembako merupakan bagian dari program bakti sosial yang rutin dilaksanakan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keluarga warga binaan serta masyarakat sekitar yang membutuhkan bantuan,” katanya.

Paket bantuan yang disalurkan terdiri dari beras, gula pasir, minyak goreng, telur, mi instan, dan teh bubuk. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meringankan beban ekonomi para penerima.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.