MENU
Kanti \"Happy\" Rumah Masa Kecilnya Diratakan Pemko Medan
WA FB
Regional

Kanti \"Happy\" Rumah Masa Kecilnya Diratakan Pemko Medan

R Editor : Redaksi Sinata | 27 Aug 2025 | 21:18 WIB
Kanti \"Happy\" Rumah Masa Kecilnya Diratakan Pemko Medan
Pemko Medan Bongkar Bangunan Terbengkalai, Warga Lega Lokasi Tak Lagi Jadi Sarang Narkoba.

Medan, Sinata.id - Suasana haru menyelimuti pembongkaran sebuah bangunan tua di Jalan Raharja, kawasan Flamboyan Raya, Rabu (27/8/2025).

Kanti (62) bersama adiknya, Ngadisa (60), menyaksikan langsung bagaimana alat berat merobohkan dinding demi dinding rumah peninggalan orang tua mereka.

Setiap suara tembok yang runtuh membawa ingatan keduanya pada masa lalu, ketika rumah itu masih dihuni ayah dan ibu mereka.

“Ini dulu rumah bapak dan ibu saya. Sudah lama kosong. Walau dibongkar, saya merasa lega karena jadi bersih. Saya menangis karena teringat orang tua,” ungkap Kanti dengan suara bergetar.

Bangunan yang kini rata dengan tanah tersebut bukan satu-satunya. Di Kelurahan Tanjung Sari, Lingkungan 12, terdapat dua gedung yang telah lama terbengkalai.

Pertama, sebuah rumah kos berisi 24 kamar di tepi sungai yang berubah fungsi menjadi tempat konsumsi narkoba. Saat pembongkaran dimulai, tim menemukan sejumlah peralatan hisap sabu di beberapa kamar.

Bangunan kedua adalah rumah milik Kanti dan Ngadisa yang lama ditinggalkan tanpa atap. Selama bertahun-tahun, lokasi itu dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ilegal, mulai dari penyalahgunaan narkoba, pembuangan sampah, hingga tempat singgah bagi gelandangan.

Keresahan warga akhirnya disampaikan langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam kegiatan Sapa Warga di Kecamatan Medan Selayang pekan lalu. Menanggapi aduan tersebut, Pemko Medan segera mengambil tindakan.

Tiga unit alat berat milik Dinas SDABMBK diturunkan untuk merobohkan bangunan bermasalah tersebut.

Rico menegaskan, langkah ini merupakan upaya pencegahan agar tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak ingin memberi peluang bagi aktivitas yang merusak generasi muda. Pembongkaran ini adalah tindakan preventif,” tegasnya.

Meski penuh kenangan, Kanti dan Ngadisa mendukung penuh kebijakan itu. Bahkan, keduanya secara langsung meminta agar rumah tua mereka dibongkar demi kepentingan bersama.

“Kami sangat senang. Rumah masa kecil kami tidak lagi menjadi sarang narkoba atau tempat buang sampah. Terima kasih kepada Pak Wali Kota karena aduan kami langsung ditanggapi,” tutur Ngadisa. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.