MENU
Kapolda Aceh Terima Audiensi UIN Ar-Raniry, Perkuat Sinergi Keamanan K...
WA FB
Regional

Kapolda Aceh Terima Audiensi UIN Ar-Raniry, Perkuat Sinergi Keamanan Kampus

G Editor : Gunawan Purba | 26 May 2026 | 18:06 WIB
Kapolda Aceh Terima Audiensi UIN Ar-Raniry, Perkuat Sinergi Keamanan Kampus
UIN Ar-Raniry saat beraudensi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Ali Basyah

Banda Aceh, Sinata.id - Kapolda Aceh Irjen Pol Ali Basyah menerima audiensi jajaran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh di ruang kerjanya, Mapolda Aceh, Selasa (26/5/2026).

Rombongan UIN Ar-Raniry dipimpin Ketua Program Studi S3 Fiqh Modern Pascasarjana, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Aceh didampingi Karoops Polda Aceh dan Dirintelkam Polda Aceh.

Audiensi digelar sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat kerja sama antara Polda Aceh dan UIN Ar-Raniry dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Aceh.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh menegaskan komitmen kepolisian untuk mendukung pembinaan generasi muda, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, peningkatan literasi hukum dan keamanan di kalangan mahasiswa menjadi salah satu langkah penting dalam membangun generasi yang disiplin, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum yang baik.

“Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara institusi kepolisian dan dunia akademik dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Ali Basyah.

Melalui pertemuan tersebut, kedua institusi diharapkan dapat terus membangun sinergi dalam berbagai program edukasi dan pembinaan yang mendukung terciptanya lingkungan kampus yang aman serta berkontribusi terhadap stabilitas keamanan di Aceh. (SN24)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.