Simalungun, Sinata.id – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun pada Selasa,(6/5/2025).
Kunjungan yang berlangsung mulai jam 09.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, kunjungan tersebut dilaksanakan di kantor Kejari Simalungun dan dilanjutkan ke PN Simalungun yang keduanya berlokasi di Jalan Asahan Km 4, Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dan koordinasi antara Polres Simalungun dengan pihak kejaksaan dan pengadilan dalam menangani berbagai kasus hukum di wilayah Simalungun,” ujar Verry.
Dalam kunjungan tersebut, AKBP Marganda bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Irfan Hergianto dan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun menekankan pentingnya koordinasi antara tiga pilar penegak hukum tersebut untuk menciptakan sistem peradilan yang terintegrasi dan efektif.
“Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan sangat penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan optimal dan berkeadilan,” jelas AKBP Marganda.
Selama pertemuan, ketiga pimpinan lembaga penegak hukum tersebut juga membahas mekanisme penanganan perkara yang lebih efisien dan upaya-upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Simalungun.
Termasuk berbagai program kerja sama yang telah berjalan juga dievaluasi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang. (*)