Tapanuli Tengah, Sinata.id – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP M. Alan Haikal, dan berlangsung di lapangan Mapolres Tapteng.
Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumut.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah posisi strategis resmi mengalami pergantian pimpinan. Jabatan Kabag Log kini dijabat oleh AKP Suharmono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polrestabes Medan.
Sementara itu, posisi Kasat Resnarkoba kini diemban oleh AKP Johannes Munthe, menggantikan AKP Gunawan Sinurat yang dimutasi sebagai Kapolsek NA IX-X Polres Labuhanbatu.
Untuk jabatan Kasat Binmas kini dijabat oleh IPTU Irpansyah Tanjung. Adapun posisi Kasi Humas diisi oleh IPTU Anto Patar Limbong.
Di jajaran Polsek, Kapolsek Barus diserahterimakan dari IPTU Mulia Riadi kepada IPTU Aguslim Anhar. Sedangkan Kapolsek Manduamas kini dijabat oleh AKP Marulitua Simanjorang.
Kapolres menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam institusi Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta pengembangan karier personel.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas di wilayah Tapteng.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kapolres meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing.
“Segera menyesuaikan diri, kenali karakteristik wilayah, serta jalin sinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Tapteng,” tegas AKBP M. Alan Haikal.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut yang digelar di Aula Parama Satwika sekitar pukul 09.15 WIB.
Suasana hangat mewarnai penyampaian pesan dan kesan dari pejabat lama, sekaligus perkenalan pejabat baru. (SN16)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.