Bima, Sinata.id – Kasatres Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Pemecatan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan diduga terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Keputusan itu diambil melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Hari ini kami telah melaksanakan sidang KKEP terhadap Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. Hasilnya, yang bersangkutan dijatuhi sanksi PTDH,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid saat konferensi pers di Mapolda NTB, didampingi Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj dan Kabid Propam Polda NTB Wildan Alberd, Senin (9/2/2026).
Kombes Kholid menegaskan, sanksi tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan anggota internal kepolisian.
“Tidak ada ampun bagi anggota yang melanggar hukum,” tegasnya.
Terungkap dari Pengembangan Kasus
Ia menjelaskan, pengamanan terhadap AKP Malaungi merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika yang tengah ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Dugaan keterlibatan AKP Malaungi terungkap setelah penangkapan Bripka IR alias Karol beserta istrinya, Nita.
“Dari pengembangan penangkapan awal terhadap dua orang tersebut, muncul dugaan keterlibatan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota,” jelas Kholid.
Dalam penangkapan Bripka Karol, polisi menyita barang bukti berupa 35,76 gram sabu serta uang tunai sebesar Rp88,8 juta yang diduga hasil transaksi narkoba. Dari pengembangan lanjutan, tim Ditresnarkoba Polda NTB kemudian melakukan penelusuran ke wilayah Bima.
Hasilnya, penyidik menemukan sekitar 488 gram sabu yang disimpan di rumah dinas kompleks asrama Polres Bima Kota yang ditempati AKP Malaungi.
“Barang bukti sabu ditemukan di rumah dinas yang bersangkutan. Rencananya, narkotika itu akan diedarkan ke wilayah Sumbawa,” ungkapnya.
Dugaan Keterlibatan Kapolres Masih Didalami
Terkait informasi adanya dugaan aliran dana narkoba yang mengarah ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kholid menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.