MENU
Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Ter...
WA FB
Nasional

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Terkait Kasus Limbah

R Editor : Redaksi Sinata | 27 Jul 2025 | 20:47 WIB
Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Terkait Kasus Limbah
Dua unit mobil tangki milik PT. TSP tertangkap tangan oleh warga saat membuang limbah cair ke lahan milik warga.

Wendy mempertanyakan integritas penanganan kasus ini, mengingat hasil laboratorium yang digunakan sebagai dasar penghentian penyelidikan berasal dari pihak terlapor, bukan lembaga independen. Ia menilai langkah aparat terlalu terburu-buru menerima hasil tersebut tanpa verifikasi objektif melalui uji silang yang seharusnya dilakukan oleh laboratorium netral.

“Ini bukan sekadar soal limbah, tapi menyangkut keberpihakan aparat dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Jika proses hukum tidak dijalankan secara adil, maka potensi kerusakan lingkungan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin memburuk,” ujar Wendy.

Ia berharap laporan yang telah disampaikannya ke Propam Polda Sumut dapat ditindaklanjuti secara serius. Wendy menuntut agar proses hukum dapat kembali dijalankan secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi kepentingan, demi menjamin prinsip keadilan dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Pihak Polda Sumatera Utara hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.