Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kasus Fitnah terhadap JK, Silvester Matutina Belum Juga Dieksekusi Kejagung

Editor: Redaksi Sinata 2
13 Oktober 2025 | 10:02 WIB
Rubrik: Nasional
silvester matutina. ist

Silvester Matutina. ist

Jakarta, Sinata.id – Kejaksaan Agung didesak untuk segera mengeksekusi terpidana kasus fitnah, Silvester Matutina, yang hingga kini belum menjalani hukuman 1,5 tahun penjara sejak vonis dijatuhkan pada 2019.

Desakan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza, yang menilai Kejagung tidak serius menjalankan tugas.

Ibnu menyoroti fakta bahwa alasan Kejagung tidak dapat menemukan Silvester bertolak belakang dengan kemunculan terpidana secara bebas di media massa.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. Kritik juga ditujukan kepada Komisi Kejaksaan RI yang dinilai gagal melakukan pengawasan dan justru mengaminkan langkah Kejagung yang mengulur eksekusi.

Kejaksaan Agung menyatakan masih terus berupaya mencari terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla, Silvester Matutina, untuk dieksekusi.

Meski demikian, hingga kini Silvester belum juga ditemukan untuk menjalani hukuman 1,5 tahun penjaranya yang telah divonis sejak 2019.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif DE JURE, Bhatara Ibnu Reza, membantah dalih Kejagung. Ia menyatakan Silvester masih aktif muncul di media, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya tebang pilih dan ketidakseriusan Kejagung.

Sementara kuasa hukum Silvester memastikan kliennya masih berada di Jakarta dan menepis kabar buron ke luar negeri. (A58)

Berita Terkait

polri. ist
Nasional

Dari Mahfud MD hingga Eks Kapolri, Ini Susunan Komite Reformasi Polri

Editor: Redaksi Sinata 2
13 Oktober 2025 | 12:01 WIB

Jakarta, Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sembilan nama tokoh yang akan menjadi anggota Komite Reformasi Polri. Pengumuman resmi...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi seorang warga dicoret dari daftar penerima bansos. ai
Nasional

Rekening Dipakai Judi Online, Nenek 61 Tahun Tak Lagi Terima Bansos

Editor: Redaksi Sinata 2
12 Oktober 2025 | 23:44 WIB

Sulsel, Sinata.id - Seorang nenek berusia 61 tahun asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dicoret dari daftar penerima bantuan sosial, termasuk...

Baca SelengkapnyaDetails
surya darmadi siap hibahkan aset sawit rp10 triliun ke negara melalui bpi danantara, namun kuasa hukum minta perlakuan hukum adil terkait kasus duta palma.
Nasional

Surya Darmadi Siap Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Negara

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Sinata.id - Melalui kuasa hukumnya, Surya Darmadi menyatakan kesediaannya menghibahkan aset sawit senilai fantastis, Rp10 triliun, kepada negara melalui Badan...

Baca SelengkapnyaDetails
kejagung memastikan proses red notice untuk cheryl darmadi, anak konglomerat sawit surya darmadi, segera rampung.
Nasional

Cheryl Darmadi, Anak Taipan Sawit Segera Jadi Buronan Interpol

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:10 WIB

Sinata.id - Kejaksaan Agung memastikan proses penerbitan red notice untuk Cheryl Darmadi, anak sang konglomerat Surya Darmadi, segera tuntas. Jika...

Baca SelengkapnyaDetails
kementerian komunikasi dan digital (komdigi) akhirnya meluncurkan igrs, sistem rating usia resmi untuk setiap gim yang beredar di indonesia.
Nasional

Komdigi Luncurkan Sistem Rating IGRS Mulai 2026

Editor: Ariami Tambunan
12 Oktober 2025 | 18:01 WIB

Sinata.id - Mulai 2026, tak ada lagi gim yang bebas tanpa klasifikasi umur. Pemerintah lewat Kementerian Komdigi menegaskan penerapan Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id