Seiring berjalannya proses hukum, beberapa tersangka dari klaster pertama telah memperoleh SP3 setelah menyelesaikan perkara melalui restorative justice. Rismon kemudian mengikuti langkah serupa.
Ia mengakui terdapat kekeliruan dalam penelitian sebelumnya terkait ijazah Jokowi dan menyatakan akan memperbaikinya melalui riset terbaru. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.