MENU
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Pelapor Setujui Restorative Justice Rismon Sian...
WA FB
Nasional

Kasus Ijazah Jokowi: 4 Pelapor Setujui Restorative Justice Rismon Sianipar

J Editor : Jansen Siahaan | 01 Apr 2026 | 23:02 WIB
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Pelapor Setujui Restorative Justice Rismon Sianipar
Rismon Sianipar bersama pelapornya ditemui saat agenda penandatanganan berkas restorative justice di Mapolda Metro Jaya. (kompas)

Seiring berjalannya proses hukum, beberapa tersangka dari klaster pertama telah memperoleh SP3 setelah menyelesaikan perkara melalui restorative justice. Rismon kemudian mengikuti langkah serupa.

Ia mengakui terdapat kekeliruan dalam penelitian sebelumnya terkait ijazah Jokowi dan menyatakan akan memperbaikinya melalui riset terbaru. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.