Jakarta, Sinata.id – Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menetapkan dua prajurit TNI Angkatan Darat, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan M. Ilham Pradipta, kepala cabang pembantu sebuah bank di Jakarta Pusat.
Penetapan keduanya disampaikan langsung oleh Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Ia menyebut keputusan itu diambil setelah serangkaian pemeriksaan dan penyidikan, termasuk memeriksa 17 orang saksi.
“Selain itu, kami juga menyita uang sebesar Rp40 juta dari Kopda FH, yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut,” ujar Donny.
Ilham sebelumnya dilaporkan hilang setelah diculik di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8). Sehari kemudian, jasadnya ditemukan di persawahan wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Hasil pemeriksaan dokter forensik menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul, disertai indikasi kekurangan oksigen sebelum meregang nyawa.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan total 15 orang sebagai tersangka. Salah satunya Dwi Hartono, pengusaha bimbel daring asal Jambi yang dikenal dengan julukan crazy rich.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan motif di balik kejahatan ini adalah upaya memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan. Rekening dormant sendiri merupakan rekening tidak aktif dalam transaksi selama minimal tiga bulan.
“Para pelaku merencanakan pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan sebagai tujuan utama tindak pidana ini,” ungkap Wira. (A58)