Dari rekaman CCTV warga, polisi menemukan sosok pria berambut gondrong masuk ke rumah korban sebelum kejadian.
Namun, hasil penyelidikan membuktikan pelaku sengaja memakai rambut palsu (wig) untuk mengelabui warga sekitar.
Barang Bukti dan Jejak Digital
Selain wig, polisi juga mengamankan mobil Honda Jazz putih dan motor PCX milik korban yang sempat hilang.
Analisis digital forensik terhadap riwayat chat WhatsApp korban mengungkap kedekatan emosional antara EY dan pelaku, lengkap dengan catatan log panggilan (CDR) yang cocok antara keduanya.
“Petunjuk digital memperkuat arah penyidikan kami. Percakapan pribadi dan data lokasi pelaku selaras dengan waktu kejadian,” ungkap Kapolres.
Setelah diperiksa selama beberapa jam, W akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Ia membunuh korban karena perselisihan dalam hubungan pribadi yang memuncak menjadi emosi.
Polisi kini menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan dugaan pemerkosaan.
“Seluruh proses penyidikan kami lakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada perlakuan khusus meski pelaku adalah anggota Polri,” tegas AKBP Natalena.
Tak Ada Toleransi
Kapolda Jambi disebut telah menginstruksikan agar kasus ini ditangani secara objektif dan tanpa tebang pilih.
Pemeriksaan internal terhadap pelaku di jajaran kepolisian juga segera dilakukan bersamaan dengan penyidikan pidana.
“Kapolda sudah menegaskan, tidak boleh ada intervensi. Semua harus sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolres.
Sosok Erni dikenal sebagai dosen ramah dan berdedikasi di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muara Bungo.
Kabar kematiannya membuat rekan sejawat dan mahasiswa larut dalam duka.
Polres Bungo bersama pemerintah daerah kini menyerukan masyarakat agar lebih waspada terhadap tamu atau orang asing di lingkungan perumahan.
Langkah preventif ini diharapkan mencegah tragedi serupa.
“Kami sudah minta para kepala desa agar aktif melaporkan warga pendatang baru dalam 1x24 jam,” tutup Kapolres. [zainal/a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.