MENU
Kasus Pengeroyokan Belum Tuntas, Ibu 57 Tahun Ditinggal Kasat Reskrim...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Kasus Pengeroyokan Belum Tuntas, Ibu 57 Tahun Ditinggal Kasat Reskrim Siantar

T Editor : Tumpal Pandapotan | 16 Jan 2026 | 17:50 WIB
Kasus Pengeroyokan Belum Tuntas, Ibu 57 Tahun Ditinggal Kasat Reskrim Siantar
Tupiati.

Tupiati Dikeroyok Peminjam Uang

Pengeroyokan berawal dari persoalan utang piutang pada Juni 2024. Tupiati mengungkapkan, dua orang inisial A dan S meminjam uang sebesar Rp 5 juta dengan janji melunasi dalam satu bulan. Namun, janji itu tidak ditepati.

“Awalnya berteman baik, cara bayarnya 1 bulan selesai,” ucap Tupiati, Jumat (9/1/2025).

Upaya Tupiati menagih dengan mendatangi tempat kerja anak dari pihak peminjam, yaitu NN, justru menyebabkan insiden kekerasan. Keesokan harinya, A, S dan NN mendatangi kediaman Tupiati.

“Ayok masuk, tidak enak bicara di luar. Datang NN mengatakan kepada saya, ‘orang tua P**ek kau, orang tua Ko***l kau’,” ujarnya.

NN kemudian mengejarnya ke dalam rumah dan memukul mulutnya hingga berdarah. Ibu NN, yakni A, juga disebut ikut menyerang. Pelaku kabur setelah warga sekitar berteriak “rampok”.

Korban sempat melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Barat, namun tidak membuahkan hasil. Ia lalu melayangkan laporan ke Polres Pematangsiantar setelah melakukan visum ke RSUD Djasamen Saragih, pada Rabu (22/10/2024) malam dengan Nomor LP: LP/B/533/X/2024/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR. (*)

Penulis: Hendrik Nainggolan

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.