Jakarta, Sinata.id – Kebijakan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto tentang pembebasan hutang Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani yang menjadi korban bencana Sumatera diapresiasi Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo.
Firman menilai, kebijakan tersebut sebagai bentuk empati dari presiden. Karena menurutnya, petani yang sudah menjadi korban bencana, tidak seharusnya dibebani lagi dengan hutang bank.
“Pembebasan hutang ini masih belum cukup, dan meminta agar petani dan korban bencana diberikan bantuan saprodi (sarana produksi) pertanian untuk membantu mereka memulai aktivitasnya Kembali,” sebut Firman, Selasa 9 Desember 2025.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, juga meminta perhatian pemerintah terhadap perumahan bagi korban bencana. Agar, pada korban dapat memiliki tempat tinggal yang layak.
Dengan kebijakan seperti itu, Firman berharap, pemerintah dapat membantu meringankan beban petani dan korban bencana, serta membantu mereka memulihkan kehidupan di masa depan.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memastikan seluruh lahan pertanian yang rusak akibat banjir besar di Aceh akan mendapat penanganan dan rehabilitasi dari pemerintah.
Lalu Prabowo menegaskan, agar petani tidak perlu merasa cemas atas kerusakan sawah maupun irigasi yang dialami. Presiden menekankan, bencana termasuk kategori keadaan memaksa (force majeure).
“Sawah-sawah yang rusak akan kita rehabilitasi dan sudah dilaporkan ke saya, petani-petani nggak usah khawatir,” ucap Presiden.
“Kalau sawahnya rusak, kita bantu perbaiki juga. Sementara belum sepenuhnya [diperbaiki], pangan akan kita kirimkan, cadangan kita cukup banyak,” tandas Prabowo.
Lebih lanjut Prabowo mengatakan, hutang KUR petani yang terdampak bencana, akan mendapat kebijakan penghapusan atau relaksasi. “Petani nggak usah khawatir karena ini bukan kelalaian, tapi force majeure,” tuturnya. (*)
Sumber: Parlementaria