Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan, kebijakan rayonisasi beras melanggar konstitusi.
Katanya, pangan khususnya beras harus dikelola dengan baik dan adil. Ia menekankan, dengan ditetapkannya harga beras berdasarkan rayonisasi, berpotensi bertentangan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Harga beras di semua daerah harus sama, tidak boleh ada perbedaan dengan sistem rayonisasi, gak ada dasarnya, justru melanggar konstitusi. Justru daerah yang harga berasnya tinggi negara harus hadir memberikan subsidi sebagaimana halnya dengan BBM, pupuk dengan satu harga,” ujar Daniel Johan di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Parlementaria, Selasa (4/11/2025).
Daniel mengatakan, harga berbeda-beda berdasarkan rayon akan menyebabkan ketidakadilan bagi wilayah lain yang harganya lebih tinggi dibandingkan daerah lain yang jadi sentra produsen beras.
Daerah yang defisit produksi, lanjutnya, akan mengalami kenaikan harga yang tinggi dan ini tidak boleh terjadi, dimana peran negara, dan program swasembada pangan justru bertentangan.
“Kami menolak gagasan rayonisasi harga beras ini. Ini tidak adil bagi masyarakat. Pemerintah harusnya membuat harga beras terjangkau bagi semua kalangan, bukan membeda-bedakan harga berdasarkan wilayah. Kami mendorong agar swasembada pangan ini tercapai dengan indikator harga beras terjangkau tidak ada gejolak harga di masyarakat,” cetus politisi PKB tersebut. (*)