MENU
Kejari Simalungun Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Olahra...
WA FB
News

Kejari Simalungun Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Olahraga

T Editor : Tumpal Pandapotan | 12 Sep 2025 | 17:55 WIB
Kejari Simalungun Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Olahraga
Mahasiswa unras di Kantor Kejari Simalungun desak usut korupsi pengadaan seragam sekolah. (foto: sinata/bismar)

Simalungun, Sinata.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka untuk Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Jumat (12/9/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja kejaksaan yang dinilai lamban menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dan pakaian olahraga di Kabupaten Simalungun.

Massa aksi melakukan orasi, bernyanyi, hingga membakar ban di halaman depan kantor kejaksaan. Aksi tersebut dikawal puluhan personel Polres Simalungun yang tampak hanya berjaga dan membiarkan ban terbakar.

Koordinator aksi, Andri Napitupulu, menegaskan massa akan terus melakukan aksi jika kejaksaan tidak menanggapi laporan yang mereka sampaikan sejak 21 Juni 2025.

“Apabila Kejaksaan Negeri Simalungun tidak mau menanggapi aksi kami maka kami akan terus mengobarkan api ini di kejaksaan, karena apa yang jadi laporan kami terkait pengadaan seragam sekolah dan baju olahraga yang dimana ada indikasi korupsi dan pemerasan terhadap siswa-siswa di seluruh sekolah yang ada di Simalungun,” ujarnya.

Situasi sempat memanas lantaran demonstran membakar ban sehingga Kasi Intel Kejari Simalungun, Edison Sumitro Manurung, mengajak perwakilan mahasiswa untuk berdiskusi bersama Kejari. 4 perwakilan mahasiswa kemudian diterima di ruang rapat lantai II Kejari Simalungun.

[caption id="attachment_9961" align="alignnone" width="1280"] Massa bertemu Kajari Simalungun Irfan di lantai 2 Kantor Kejaksaan. (foto: sinata/bimar)[/caption]

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejari Simalungun, Irfan Hergianto, menyampaikan permohonan maaf atas kekecewaan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa laporan mahasiswa telah menjadi perhatian serius.

“Sebelumnya saya selaku kepala kejaksaan meminta maaf kepada adik mahasiswa hingga sampai demo datang ke sini. Selanjutnya terkait laporan adik-adik mahasiswa tentang pengadaan baju olahraga yang dijual oleh kepala sekolah kepada murid SD–SMP negeri se-Kabupaten Simalungun memang menjadi atensi kami. Cuma untuk hal itu saya juga sudah keluarkan disperindik kepada intelijen kejaksaan Simalungun serta kepada Kasi Pidsus terkait laporan adik-adik mahasiswa,” kata Irfan.

Kasi Intel Edison Sumitro Manurung menambahkan, penyelidikan masih berlangsung dan meminta mahasiswa bersabar.

“Kami masih menyelidiki terkait perkara ini jadi mohon sabar ya. Kita pastikan kita akan kerjakan laporan adik-adik mahasiswa dan kita akan panggil kepala-kepala sekolah se-Kabupaten Simalungun,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.