MENU
Kejari Simalungun Edukasi Pelajar Lewat Upacara Bendera
WA FB
Simalungun

Kejari Simalungun Edukasi Pelajar Lewat Upacara Bendera

G Editor : Gunawan Purba | 18 May 2026 | 18:45 WIB
Kejari Simalungun Edukasi Pelajar Lewat Upacara Bendera
Kajari Simalungun saat menjadi Inspektur Upacara di salah sekolah

Simalungun, Sinata.id - Kejaksaan Negeri Simalungun menggelar pembinaan dan edukasi hukum kepada para pelajar melalui kegiatan upacara bendera di lima sekolah, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Simalungun dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini.

Lima sekolah yang menjadi lokasi kegiatan yakni SMK Negeri 1 Siantar, SMA Negeri 1 Siantar, SMK Negeri 3 Pematangsiantar, SMA Taman Siswa Tapian Dolok, serta SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar.

Dalam pelaksanaan upacara, masing-masing sekolah dihadiri perwakilan dari Kejari Simalungun. Kasubbagbin Kejari Simalungun, Baron Sidik, hadir di SMK Negeri 1 Siantar. Sementara Kepala Seksi PAPBB Kejari Simalungun, Fuad Farhan Sriyadi, memimpin kegiatan di SMA Negeri 1 Siantar.

Di SMK Negeri 3 Pematangsiantar, kegiatan dihadiri Kasubsi I Intelijen Kejari Simalungun, Sanda W. Gultom.

Sedangkan di SMA Taman Siswa Tapian Dolok, amanat upacara disampaikan oleh Kasubsi II Intelijen Kejari Simalungun, Adi Perdana Lubis.

Adapun di SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, kegiatan dipimpin Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Simalungun, Indri Wirdia Effendy.

Dalam amanatnya, para perwakilan Kejari Simalungun menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, menjauhi pergaulan negatif, serta meningkatkan kesadaran hukum baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Simalungun berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang taat aturan, berkarakter, dan mampu menjadi agen perubahan positif di tengah masyarakat. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.