Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada Kejari Simalungun atau melalui Hotline Pengaduan 0812-6958-4171.
Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Kejari Simalungun berharap masyarakat dapat lebih cermat dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.
Dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap dugaan penipuan, masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya tindak kejahatan yang merugikan banyak pihak. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.