MENU
Kejari Simalungun Kawal Program MBG, Gelar Monev di Sejumlah SPPG
WA FB
Simalungun

Kejari Simalungun Kawal Program MBG, Gelar Monev di Sejumlah SPPG

J Editor : Jansen Siahaan | 10 Mar 2026 | 12:31 WIB
Kejari Simalungun Kawal Program MBG, Gelar Monev di Sejumlah SPPG
Tim Kejari Simalungun memonitoring sejumlah SPPG. (istimewa)

Simalungun, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah terkait penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Simalungun, Senin (9/3/2026).

Humas Kejari Simalungun, David Siregar, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026), mengatakan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Alvonso Manihuruk. Kegiatan ini juga didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Sub Seksi Datun, Rido Sirait, serta Jaksa Pengacara Negara, Nova Ratna Miranda.

Dalam kegiatan tersebut, Tim JPN melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesiapan sarana dan prasarana produksi. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi makanan memenuhi standar kualitas, kesehatan, serta ketentuan yang berlaku.

Beberapa SPPG yang menjadi lokasi monev di antaranya SPPG Yayasan Sumber Kasih Gemilang, SPPG Yayasan Cahaya Lestari Pangan Simalem, dan SPPG Yayasan Raseki Berkah Geutanyo.

Kepala Kejari Simalungun Munawal Hadi, melalui Kepala Seksi Datun, menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan tepat sasaran serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kejari Simalungun mendukung penuh program pemerintah dalam penyediaan makanan bergizi gratis. Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami memastikan kualitas sarana dan prasarana, proses produksi, hingga produk akhir yang diterima masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan tersebut juga bertujuan memastikan setiap tahapan produksi memenuhi standar kesehatan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan pengawasan tersebut, diharapkan program nasional MBG dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya di Kabupaten Simalungun. (SN14)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.