Tanjungpinang, Sinata.id – Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan donor darah. Acara sosial kemanusiaan tersebut berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Jalan Sungai Timun No. 1, Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, pelaksanaan donor darah ini juga mendukung misi kemanusiaan PMI dalam menjaga ketersediaan stok darah bagi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di wilayah Kepri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso, Wakil Kepala Kejati Kepri Irene Putrie, para asisten, jajaran Kejati Kepri, serta perwakilan Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan. Kehadiran pimpinan Kejaksaan Tinggi Kepri mempertegas dukungan penuh terhadap upaya pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan donor darah.
“Setiap tetes darah yang didonorkan adalah bentuk kepedulian yang mampu menyelamatkan nyawa. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan untuk hadir tidak hanya dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Jumlah peserta donor darah tercatat sekitar 115 orang. Mereka terdiri dari pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan, serta pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, IAD Daerah Tanjungpinang, dan IAD Daerah Bintan. Untuk menjamin keamanan proses donor, PMI Tanjungpinang menurunkan tim medis profesional, melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal, serta menggunakan peralatan sesuai standar medis.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menambah stok darah PMI, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kepedulian sosial. Darah yang terkumpul akan didistribusikan kepada pasien rumah sakit, korban kecelakaan, ibu yang melahirkan, hingga penderita penyakit yang membutuhkan transfusi secara rutin.
Lebih jauh, kegiatan donor darah ini juga menjadi bagian dari implementasi tema peringatan HUT Kejaksaan RI ke-80, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.” Tema tersebut mencerminkan semangat reformasi yang tidak hanya berfokus pada aspek kelembagaan dan penegakan hukum, tetapi juga pada kepedulian sosial dan kemanusiaan.
Melalui kegiatan ini, Kejati Kepri ingin menegaskan bahwa pengabdian, kepedulian, serta nilai gotong royong merupakan bagian penting yang harus terus dijaga. Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, melainkan juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap kebutuhan kemanusiaan.
Kejati Kepri berharap sinergi dengan PMI dan berbagai pihak lainnya semakin erat. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setetes darah memiliki makna besar bagi kehidupan orang lain, serta meneguhkan komitmen Kejaksaan untuk terus berkontribusi nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju. (SN7)