Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menyoroti lemahnya pengawasan nuklir di Indonesia yang dinilai masih jauh dari standar ideal.
Ia menyatakan skeptis terhadap rencana pengembangan energi nuklir jika fasilitas dasar, seperti alat monitoring radiasi, masih mengalami kerusakan dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ateng menilai koordinasi pengawasan belum berjalan optimal, terlihat dari masih masuknya barang berbahaya dari luar negeri tanpa sertifikat keamanan. Ia menegaskan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) seharusnya memastikan seluruh barang yang masuk ke Indonesia telah lolos uji keamanan.
“Kami melihat masih ada kekurangan fasilitas penyimpanan dan pengawasan yang kurang maksimal. Barang berbahaya masih bisa masuk dan diketahui setelah ada indikasi radiasi. Seharusnya sebelum masuk, sudah ada sertifikat aman,” ujar Ateng dalam RDP Komisi XII dengan Kepala BAPETEN di Gedung Nusantara I, Senayan, Selasa (10/2/2026).
Politisi PKS ini juga menyoroti alat monitoring yang rusak dan terkesan dibiarkan. Ditambah temuan zat radioaktif ilegal, hal ini dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap energi nuklir.
“Ada alat monitoring yang rusak dan menjadi temuan BPK. Ini mengurangi keyakinan kami terhadap pengembangan energi nuklir. Padahal Presiden Prabowo menginginkan nuklir sebagai alternatif strategi energi nasional,” tegas Ateng.
Ateng mendorong BAPETEN melakukan perbaikan internal, termasuk penguatan profesionalisme dan integritas SDM. Menurutnya, membangun kepercayaan publik adalah langkah krusial agar energi nuklir diterima sebagai solusi energi masa depan.
“Mari kita perbaiki dan tingkatkan pengawasan agar energi nuklir benar-benar aman, bermanfaat, dan diterima masyarakat,” tuturnya. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.