MENU
Banner SINATA.ID
Kemenham RI Gelar Rapat Khusus di Labuhanbatu, Fokus Cegah dan Tangani...
WA FB
Regional

Kemenham RI Gelar Rapat Khusus di Labuhanbatu, Fokus Cegah dan Tangani Pelanggaran HAM

G Editor : Gunawan Purba | 23 Jan 2026 | 18:04 WIB
Kemenham RI Gelar Rapat Khusus di Labuhanbatu, Fokus Cegah dan Tangani Pelanggaran HAM
Foto bersama selepas rapat

Labuhanbatu, Sinata.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Sumatera Utara gelar rapat identifikasi dan koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM di Labuhanbatu Raya, Jumat (23/1/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenham Sumatera Utara, Dr Flora Nainggolan, serta melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.

Sejumlah instansi yang hadir di antaranya Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu, Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Labuhanbatu Raya.

Dalam paparannya, Dr Flora Nainggolan menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam pencegahan dan penanganan dugaan pelanggaran HAM.

Ia mengingatkan bahwa setiap laporan dan indikasi pelanggaran harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022.

“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Penanganan HAM tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan seluruh perangkat daerah dan institusi terkait,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu menjelaskan bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak mendasar yang melekat pada setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

"Negara dan pemerintah berkewajiban memastikan hak-hak tersebut terlindungi dan tidak dilanggar dalam setiap kebijakan maupun pelayanan publik" katanya

Rapat tersebut menginventarisasi sejumlah isu strategis yang dinilai rawan pelanggaran HAM, mulai dari pemenuhan hak anak atas pendidikan, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, jaminan rasa aman, hingga akses terhadap layanan publik dan kepastian hukum. Perlindungan perempuan dan anak dari eksploitasi serta kerja paksa juga menjadi perhatian serius dalam forum tersebut.

Melalui forum ini, Kemenham berharap terbentuk langkah konkret dan terukur dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM di Labuhanbatu Raya, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang adil dan berkelanjutan. Rapat diakhiri dengan diskusi bersama sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi antarlembaga. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.