MENU
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Insiden Kecelakaan K...
WA FB
Nasional

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Insiden Kecelakaan Kereta

N Editor : Nida | 29 Apr 2026 | 06:37 WIB
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Insiden Kecelakaan Kereta
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan sidak ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026 malam. (Antara)\n\n

Jakarta,Sinata.id -Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini diambil menyusul insiden kecelakaan kereta yang terjadi di kawasan Bekasi Timur.

Pastikan Standar Keselamatan Dipatuhi

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa sidak bertujuan memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, ada sejumlah aspek penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan angkutan umum, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi hingga kondisi kesehatan dan kompetensi pengemudi.

“Seluruh elemen keselamatan harus dijalankan secara konsisten untuk menjamin keamanan penumpang,” ujarnya.

Fokus pada Kelaikan Armada dan Administrasi

Inspeksi dilakukan di pool Bekasi karena lokasi tersebut menjadi basis operasional armada yang diduga terkait dengan insiden. Pemeriksaan meliputi:

  • Kelengkapan administrasi kendaraan
  • Kelaikan operasional armada
  • Sistem keselamatan perusahaan
  • Kesiapan pengemudi

Hasil awal menunjukkan adanya sejumlah temuan yang masih akan didalami lebih lanjut oleh tim Kemenhub.

Pemeriksaan Berlanjut ke Jakarta

Untuk mendapatkan gambaran menyeluruh, Kemenhub juga akan melakukan pendalaman di pool pusat Green SM di kawasan Jakarta. Evaluasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi komprehensif terkait sistem keselamatan perusahaan.

Libatkan KNKT dan Kepolisian

Dalam proses investigasi, Ditjen Perhubungan Darat akan berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk menelusuri dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan antara KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek.

Potensi Sanksi Menanti

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan sesuai regulasi yang berlaku.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi dapat diberikan secara bertahap, mulai dari:

  • Teguran tertulis
  • Pembekuan izin operasional
  • Hingga pencabutan izin usaha

Evaluasi Keselamatan Jadi Prioritas

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional transportasi umum, terutama dalam memastikan standar keselamatan benar-benar diterapkan di lapangan.

Kemenhub menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan audit guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.(A07)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.