Sinata.id - Kementerian Keuangan bersiap membuka pintu lebar-lebar bagi talenta baru. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029, pemerintah memastikan rekrutmen CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) akan digelar secara bertahap selama lima tahun ke depan.
Pengumuman ini memantik perhatian publik, karena menjadi sinyal bahwa Kemenkeu tengah menata ulang kebutuhan sumber daya manusia di tengah gelombang pensiun massal dan perubahan dinamika pekerjaan.
Dalam dokumen resmi yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025, Kemenkeu memproyeksikan jumlah SDM akan bertumbuh tipis, sekitar 0,01 hingga 0,50 persen per tahun, namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan evaluasi berkala.
Rekrutmen Dimulai Tahun Ini: 2.100 Formasi Dibuka
Tahun 2025 menjadi pembuka rangkaian rekrutmen.
Sebanyak 2.100 formasi disiapkan untuk tahun berjalan.
Mulai 2026 hingga 2029, jumlahnya melonjak menjadi 4.350 formasi per tahun.
Jika seluruh kuota terpenuhi, total calon aparatur baru yang bergabung ke Kemenkeu akan mencapai 19.500 orang.
Kebijakan ini disusun berdasarkan peta kebutuhan pegawai, proyeksi pensiun, serta data pergerakan pegawai yang keluar atau pindah tugas.
Berdasarkan Human Resources Information System (HRIS), setidaknya 5.738 pegawai Kemenkeu akan memasuki usia pensiun dalam periode 2025–2029.
Ribuan Pegawai Diprediksi Keluar Karena Mutasi dan Faktor Lain
Selain pensiun, tren turn-over tiga tahun terakhir menunjukkan adanya pegawai yang keluar karena mutasi, meninggal dunia, mengundurkan diri, atau berpindah instansi.
Selama lima tahun mendatang, jumlah pegawai non-pensiun yang keluar diprediksi mencapai 2.010 orang.
Beleid tersebut menegaskan bahwa kalkulasi kebutuhan pegawai dilakukan melalui dua komponen, proyeksi batas usia pensiun dan pola pegawai keluar non-pensiun berdasarkan data hingga 31 Desember 2024.
Sistem Rekrutmen Baru
Dalam upaya memikat talenta terbaik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan pembaruan besar pada sistem rekrutmen dan onboarding pegawai baru.
Transformasi ini dilakukan sebagai respons terhadap kemajuan teknologi digital serta perubahan preferensi generasi muda terhadap lingkungan kerja.
Langkah pertama adalah memperbarui kebijakan rekrutmen agar lebih sederhana dan modern, memperkuat employer branding, dan menyegarkan seluruh alur seleksi ASN.
Langkah kedua adalah mengubah proses onboarding melalui digitalisasi program, penguatan mentorship, hingga optimalisasi buddy system.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.