Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi mendesak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera mempercepat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau yang dikenal sebagai program bedah rumah, untuk anggaran tahun 2026.
Sebab menurut Mori Hanafi, program utama Kementerian PKP sejauh ini masih bertumpu pada BSPS.
“Memang program utama dari Kementerian PKP ini masih bertumpu pada BSPS, termasuk tahun 2026 sudah ada anggarannya, 8,9 triliun itu untuk BSPS semua. Sehingga, target 3 juta, kami yakin kementerian ini mampu untuk mewujudkan itu,” ujar Mori pada Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PKP di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Desember 2025 lalu.
Meski optimis, Mori Hanafi tetap mendesak dilakukan perbaikan signifikan dalam proses verifikasi dan eksekusi program. Ia mengingatkan, proses pengajuan pada tahun 2025 sempat berlarut-larut dari bulan Juli hingga dieksekusi di awal November, yang dinilainya terlambat.
“Proses pengajuannya, proses verifikasinya harus disederhanakan, sehingga tidak berlarut-larut dalam proses eksekusinya. Karena sudah ada contoh di tahun 2025 ini (bahwa program BSPS) itu terlambat sekali, nah kita enggak mau itu kejadian (lagi di 2026)!” tandasnya.
Oleh karena itu, sebutnya, Komisi V DPR RI dan Kementerian PKP menyepakati beberapa langkah konkret, termasuk bahwa alokasi program BSPS akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Disepakati pula, realisasi program BSPS paling lambat harus dimulai pada bulan Mei 2026, dan usulan data calon penerima harus masuk paling lambat akhir bulan Januari 2026.
Selain itu, sebut politisi Partai Nasdem ini, akan dilakukan evaluasi terhadap data teknis dan persyaratan BSPS, khususnya untuk memprioritaskan kaum disabilitas, lansia, dan warga miskin ekstrem.
Kemudian, Komisi V juga berharap Tenaga Pendamping BSPS direkrut berdasarkan kompetensi, integritas, dan diutamakan dari masyarakat di daerah setempat. (*)
Sumber: Parlementaria