"THR dan BHR adalah hak yang wajib dipenuhi. Kami tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini," tegasnya.
Pemerintah berharap dengan adanya sistem pengawasan yang terpadu ini, para pekerja dapat menyambut bulan suci Ramadan dan hari raya dengan tenang tanpa kekhawatiran akan pemenuhan hak finansial mereka. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.