Medan, Sinata.id - Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin Mohamad Said melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan, Senin (23/2/2026).
Pada agenda tersebut, ia menegaskan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama melalui pengendalian inflasi serta percepatan pemulihan sistem keuangan setelah bencana.
Di hadapan jajaran Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan, Muhidin menyampaikan apresiasi atas perbaikan kondisi sektor keuangan dan aktivitas ekonomi di Sumut.
Ia menilai sebagian besar sektor telah kembali berjalan normal, termasuk sistem pembayaran dan layanan perbankan yang sebelumnya sempat terganggu.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa persoalan inflasi masih menjadi tantangan utama. Berdasarkan hasil evaluasi rapat, tingkat inflasi di wilayah Sumatera tercatat konsisten berada di atas rata-rata nasional.
“Mayoritas sektor sudah membaik. Namun inflasi di Sumatera dari waktu ke waktu cenderung melampaui angka nasional. Ini tidak bisa dianggap hal biasa. Diperlukan langkah nyata dan koordinasi yang lebih solid,” tegasnya.
Cabai Masih Jadi Biang Inflasi
Dalam kesempatan itu, Muhidin secara terbuka menyoroti komoditas cabai sebagai penyumbang inflasi yang terus berulang. Ketergantungan pasokan dari Pulau Jawa membuat harga cabai di Sumatera Utara sangat rentan terhadap gangguan distribusi maupun penurunan produksi di daerah asal.
“Sejak dulu persoalannya cabai. Begitu pasokan dari Jawa terganggu, harga langsung melonjak. Sementara di Jawa sendiri harga juga kerap naik. Artinya, kita terkena dampak dua kali,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menilai pola penanganan yang sama setiap tahun tidak lagi memadai. Ia mendorong pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan untuk memperkuat produksi lokal serta membenahi sistem distribusi guna mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar daerah.
Optimalisasi Peran TPID
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Muhidin meminta Bank Indonesia memastikan koordinasi pengendalian inflasi berjalan efektif hingga ke daerah.
Ia mengingatkan, struktur Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebenarnya telah lengkap, mulai dari tingkat kabupaten/kota yang dipimpin bupati atau wali kota, tingkat provinsi oleh gubernur, hingga koordinasi nasional oleh Menteri Dalam Negeri.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.