Aceh Timur, Sinata.id – Kepala Desa Cek Mbon, Kecamatan perlak kota gecik cek mbon Hasan basri secara resmi menyerahkan sebidang tanah beserta surat tapak rumah kepada Sopian, seorang warga kaum dhuafa yang pernah tinggal di tenda darurat ujarnya yang sebelumnya sempat tinggal di tenda darurat selama beberapa bulan. Penyerahan tersebut berlangsung pada Minggu, 21 September 2025, dan disaksikan langsung oleh perangkat desa serta Tuha Peut Gampong.
Usai menyerahkan surat tapak rumah, Geuchik Cek mbon juga turun langsung mengukur lokasi tanah yang akan dijadikan tempat tinggal oleh Sopian. “Sejak awal, kami berkomitmen membantu warga yang mengalami kesulitan. Semoga ini bisa bermanfaat, dan ke depan tidak ada lagi warga yang terpaksa tinggal di tenda darurat,” ujarnya penuh harap.
Tokoh masyarakat setempat turut mengapresiasi langkah tersebut. Mereka berharap kejadian serupa tidak lagi terulang di Gampong Cek mbon. “Kami sangat tersentuh dan berharap ke depan seluruh warga bisa hidup dengan layak tanpa harus menempati tenda darurat,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat dengan haru. (SN7)