Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Keponakan Kadis Campuri Urusan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Siantar, Wartawan Merasa Terintimidasi

Editor: Redaksi Sinata
7 Juli 2025 | 19:23 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
wakil pemimpin umum sinata.id, ferry sp sinamo.

Wakil Pemimpin Umum Sinata.id, Ferry SP Sinamo.

Pematangsiantar, Sinata.id — Situasi kurang menyenangkan dialami oleh wartawan Sinata.id saat menyampaikan surat resmi permintaan data ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan Perdagangan Kota Pematangsiantar pada Senin, 7 Juli 2025. Kejadian ini berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas, Herbert Aruan, yang berlokasi di Jalan Cempaka, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Wakil Pemimpin Umum Sinata.id, Ferry SP Sinamo, menyatakan bahwa dirinya merasa terintimidasi saat hendak menyerahkan surat resmi kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dinas tersebut. Surat tersebut berisi permintaan data rinci mengenai UMKM yang dibina oleh dinas, termasuk nama-nama UMKM, jenis serta jumlah bantuan yang pernah diberikan, alamat lengkap masing-masing UMKM, hingga daftar kegiatan Dekranasda Kota Pematangsiantar. Informasi ini sangat dibutuhkan redaksi Sinata.id untuk kepentingan peliputan dan publikasi data publik secara transparan.

Menurut penuturan Ferry, saat ia tiba di ruang Kadis bersama seorang wartawan Sinata.id lainnya, di dalam ruangan telah hadir Kepala Dinas Herbert Aruan, serta keponakannya yang dikenal dengan inisial GA, dan dua orang lainnya. GA disebut merupakan anak dari kakak kandung Herbert Aruan.

Yang menjadi perhatian adalah sikap GA yang disebut Ferry telah melontarkan pernyataan bernada emosional dan intimidatif, yang membuat suasana menjadi tidak kondusif. GA dilaporkan berkata, “Apa rupanya mediamu itu? Sudah lama aku emosi sama kamu,” ujar Ferry menirukan ucapan tersebut. Bahkan, GA juga menyinggung persoalan pribadi yang berkaitan dengan masa lalu orang tuanya, yang dinilai tidak relevan dengan urusan resmi tersebut.

Karena merasa tidak dihormati sebagai tamu resmi yang datang atas nama institusi media, Ferry pun memutuskan untuk tidak menyerahkan surat permintaan data tersebut langsung kepada Kadis. “Apa hak dia mengurusi Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan? Tidak sepatutnya seorang keponakan mencampuri urusan dinas,” tegas Ferry dalam keterangannya.

Ferry juga menambahkan bahwa kedatangannya ke kantor dinas telah didahului dengan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan Kepala Dinas Herbert Aruan. Surat yang dibawanya juga merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya, yang telah dikirimkan secara resmi melalui PPID. Awalnya, surat tersebut memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam untuk pemenuhan data. Namun kemudian, pihak Sinata.id meralat isi surat dengan menyesuaikan tenggat waktu menjadi 10 hari kerja, demi memberi ruang administrasi yang lebih luas kepada pihak dinas.

Herbert Aruan, ketika dimintai tanggapan melalui panggilan WhatsApp, menyampaikan bahwa ia sempat menegur GA agar tidak mencampuri urusan antara dirinya dengan pihak media. “Kularangnya lae,” ujarnya singkat. Namun, ia membantah bahwa keponakannya ikut terlibat dalam urusan dinas. Menurutnya, GA hanya mempermasalahkan urusan pribadi dengan Ferry Sinamo.

“Soal 3 x 24 jam (batas waktu yang tercantum dalam surat permintaan data), saya yang pertanyakan. Kebetulan saat itu GA dan temannya sedang bertamu, begitu juga Pak Sinamo,” jelas Herbert.

Meski demikian, pernyataan tersebut tidak mengubah persepsi wartawan Sinata.id yang merasa bahwa keterlibatan pihak non-struktural dalam ruang lingkup dinas telah menciptakan suasana yang tidak profesional, serta memicu rasa tidak nyaman.

Data UMKM yang Diminta Merupakan Informasi Publik

Sebagaimana dijelaskan Ferry Sinamo, data UMKM yang diminta oleh Sinata.id sangat penting untuk kepentingan publikasi informasi yang transparan. Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Herbert Aruan pernah menyampaikan bahwa jumlah UMKM binaan di Kota Pematangsiantar telah mencapai 21.971 unit usaha. Angka tersebut menunjukkan peran strategis dinas dalam pemberdayaan ekonomi lokal, dan tentu menjadi perhatian media untuk ditelusuri lebih lanjut, khususnya dalam hal penyaluran bantuan dan program pembinaan.

Namun hingga saat ini, data yang diminta secara resmi oleh redaksi Sinata.id belum juga diterima. Permintaan tersebut seyogianya merupakan hak publik sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Insiden yang terjadi di ruang dinas tersebut menuai sorotan karena mencerminkan potensi intervensi pihak eksternal terhadap urusan pemerintahan, yang pada dasarnya harus dijalankan secara profesional dan terbuka, terutama dalam hal layanan informasi publik.

Untuk Transparansi dan Profesionalisme

Sinata.id melalui perwakilan resminya menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki maksud lain selain menjalankan fungsi jurnalisme secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ferry Sinamo berharap, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar dapat memberikan informasi yang diminta secara terbuka, mengingat hal itu menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran dan pelayanan terhadap pelaku UMKM.

Lebih lanjut, media juga berharap agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari, terutama keterlibatan pihak yang tidak memiliki kapasitas struktural dalam urusan pemerintahan. Media memiliki tanggung jawab sosial untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan informasi yang faktual kepada masyarakat. Maka dari itu, interaksi dengan institusi pemerintah seharusnya didasari oleh sikap saling menghormati dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sinata.id akan terus berupaya untuk mendapatkan data yang dibutuhkan melalui mekanisme yang sesuai prosedur, sekaligus menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (*)

Berita Terkait

periode maret hingga oktober 2025, polres pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba. dari kasus itu, 140 tersangka diamankan.
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 19:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Periode Maret hingga Oktober 2025, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba. Dari kasus itu, 140 tersangka...

Baca SelengkapnyaDetails
sepanjang tahun 2025, pemko pematangsiantar terbitkan izin bangunan (persetujuan bangunan gedung/pbg) nol rupiah untuk 1.333 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (mbr).
Pematangsiantar

Pemko Siantar Terbitkan Izin Bangunan Nol Rupiah untuk 1.333 Unit Rumah MBR

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 18:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sepanjang tahun 2025, Pemko Pematangsiantar terbitkan izin bangunan (Persetujuan Bangunan Gedung/PBG) nol rupiah untuk 1.333 unit rumah...

Baca SelengkapnyaDetails
eni rostati (kiri) hui mei (kepsek) dan guru sd sultan agung lainnya. (foto: (sinata/hendri)
Pematangsiantar

Aldo, Siswa SD Sultan Agung Terjebak dalam Kebakaran Gemar Olahraga Taekwondo

Editor: Tumpal Pandapotan
29 Oktober 2025 | 15:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Suasana duka menyelimuti Sekolah Sultan Agung Pematangsiantar, atas meninggalnya Aldo (12), siswa kelas VI, dalam peristiwa kebakaran...

Baca SelengkapnyaDetails
bocah sd tewas usai terjebak dalam kebakaran. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Bocah SD yang Terjebak dalam Kebakaran Ruko Berusaha Selamatkan Ponsel

Editor: Tumpal Pandapotan
29 Oktober 2025 | 15:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun, Aldo, terjebak dalam kebakaran ruko tiga lantai di Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails
bunda paud (pendidikan anak usia dini) kota pematangsiantar, liswati wesly silalahi bermain dan bernyanyi bersama anak-anak di sanggar anak balita (sab) kelurahan timbang galung, kecamatan siantar barat.
Pematangsiantar

Bunda PAUD Siantar Bernyanyi dan Bermain Bersama Anak di SAB

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 15:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi bermain dan bernyanyi bersama anak-anak di...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com