Padang, Sinata.id - Kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana di Sumatera Barat menjadi perhatian serius dalam kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Markas Kodam XX Tuanku Imam Bonjol, Padang, Jumat (6/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan strategis mengemuka. Mulai dari keterbatasan fasilitas militer hingga kendala administrasi anggaran yang dinilai dapat memperlambat respons ketika bencana terjadi.
Anggota Komisi I DPR RI, Mulyadi, mengungkapkan beberapa kebutuhan mendesak yang disampaikan jajaran Kodam masih menunggu penyelesaian dari pemerintah pusat.
Salah satunya terkait pembangunan fasilitas Kodam yang belum dapat direalisasikan karena persoalan status lahan yang tercatat sebagai aset negara.
“Informasi ini baru kami terima hari ini. Kami akan menyampaikannya dalam rapat Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI agar segera ditindaklanjuti,” kata Mulyadi.
Ia menilai hambatan administratif seperti itu tidak seharusnya berlangsung lama. Apalagi Sumatera Barat termasuk daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, seperti banjir dan longsor.
Selain persoalan lahan, Mulyadi juga menerima masukan mengenai perlunya penguatan sejumlah satuan yang berperan langsung dalam penanganan bencana. Di antaranya satuan zeni dan satuan kesehatan militer.
Satuan zeni dinilai memiliki peran vital saat bencana, terutama untuk membuka akses jalan yang tertutup longsor, membangun jembatan darurat, hingga membantu proses evakuasi korban.
Sementara itu, satuan kesehatan militer dibutuhkan untuk memberikan pelayanan medis cepat bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Menurut Mulyadi, kesiapan TNI di daerah tidak hanya bergantung pada jumlah personel. Dukungan peralatan dan anggaran juga menjadi faktor penting agar respons terhadap bencana dapat dilakukan secara maksimal.
“Peran TNI sangat penting ketika bencana terjadi. Namun kesiapan itu harus didukung fasilitas dan anggaran yang memadai,” ujarnya.
Ia menegaskan DPR akan menggunakan fungsi pengawasan dan anggaran untuk memastikan kebutuhan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah.
“DPR memiliki hak anggaran. Jika memang ada kebutuhan mendesak yang menyangkut kepentingan masyarakat, tentu akan kami dorong agar bisa segera dipenuhi,” katanya.
Selain soal fasilitas dan penguatan satuan, diskusi juga menyinggung persoalan klasik dalam penanganan bencana, yakni mekanisme penggunaan dana darurat.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.