MENU
Ketua Komisi X DPR Minta Penataan Guru Non-ASN Tak Ganggu Layanan Pend...
WA FB
Nasional

Ketua Komisi X DPR Minta Penataan Guru Non-ASN Tak Ganggu Layanan Pendidikan

G Editor : Gunawan Purba | 09 May 2026 | 21:57 WIB
Ketua Komisi X DPR Minta Penataan Guru Non-ASN Tak Ganggu Layanan Pendidikan
Hetifah Sjaifudian

Meski demikian, Hetifah menekankan pemerintah tetap harus memiliki peta jalan yang jelas menuju pengangkatan ASN penuh waktu, termasuk jaminan kesejahteraan, kepastian status, dan perlindungan kerja bagi guru.

“Jangan sampai hanya berganti istilah tanpa menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini dihadapi para guru,” tegasnya.

Ia memastikan Komisi X DPR RI akan terus mengawal proses penataan tenaga pendidik agar tetap berpihak pada kualitas pendidikan nasional dan perlindungan terhadap guru. (A18)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.