Jakarta, Sinata.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengecam keras dugaan tindakan seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang memaksa puluhan murid menanggalkan pakaian dengan alasan mencari uang yang hilang.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hak anak dan mencederai nilai dasar pendidikan. Hetifah menegaskan, apapun alasan yang mendasari tindakan itu, cara yang dilakukan tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan kegagalan pendidik dalam memahami batas kewenangan dan tanggung jawabnya.
Ia menekankan, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan melindungi martabat anak, bukan ruang yang justru mempermalukan peserta didik. Pernyataan tersebut disampaikannya melalui rilis, Jumat (13/1/2026).
Lebih lanjut, Hetifah mengingatkan agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada sanksi ringan seperti mutasi atau teguran. Ia menilai langkah tersebut tidak menyelesaikan persoalan dan berisiko memindahkan masalah ke lingkungan lain tanpa penyelesaian yang tuntas.
Menurutnya, penjatuhan sanksi harus memberikan efek jera. Jika terbukti terjadi pelanggaran serius dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian perlu dipertimbangkan demi melindungi siswa di masa mendatang.
Politisi Fraksi Golkar itu juga menilai tindakan tersebut melanggar hak privasi anak dan berpotensi masuk ke ranah pidana.
Ia menyebut, memaksa murid membuka pakaian dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan bahkan berpotensi mengarah pada pelecehan seksual dalam perspektif perlindungan anak.
Hetifah menegaskan, penegakan disiplin di sekolah harus mengedepankan pendekatan yang edukatif, manusiawi, dan menghormati hak peserta didik. Ia menilai tantangan dalam mengelola kelas tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma perlindungan anak.
Hetifah juga menyoroti bahwa kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di lingkungan pendidikan, baik yang terjadi antar siswa maupun yang melibatkan tenaga pendidik. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi semua pihak.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun di dunia pendidikan merupakan catatan penting yang harus segera dibenahi. Penguatan regulasi, pengawasan, dan praktik pendidikan menjadi hal mendesak agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.