Banda Aceh, Sinata.id - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam berikan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam kegiatan yang berlangsung di Aula PN Banda Aceh, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan dihadiri jajaran hakim tinggi pengawas daerah, pimpinan pengadilan, hakim, serta aparatur kepaniteraan dan kesekretariatan. Dalam arahannya, Ketua PT Banda Aceh menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan pembinaan rutin tahunan yang bertujuan memperkuat kualitas pelayanan dan integritas lembaga peradilan.
Nursyam menyampaikan, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan bukan disebabkan adanya temuan pelanggaran tertentu, melainkan bagian dari program reguler untuk memastikan tata kelola lembaga peradilan berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, ia menekankan tiga aspek utama yang harus menjadi pedoman seluruh aparatur pengadilan, yakni rendah hati, kehati-hatian dalam bertindak, dan bekerja dengan sepenuh hati.
Menurutnya, setiap hakim dan aparatur pengadilan dituntut menjaga sikap profesional dengan menghormati sesama rekan kerja serta menghindari perilaku arogan maupun mencari pujian. Ia juga mengingatkan bahwa lingkungan peradilan harus dibangun atas dasar penghormatan terhadap etika dan senioritas kelembagaan.
Selain itu, Nursyam meminta seluruh aparatur berhati-hati dalam menjalankan tugas karena setiap putusan pengadilan memiliki konsekuensi bagi para pihak yang berperkara. Ia menegaskan bahwa hakim harus berpihak pada keadilan dan menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan hukum.
“Produk utama lembaga peradilan adalah keadilan. Karena itu, integritas harus dijunjung tinggi oleh seluruh aparatur,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Ia juga mengajak seluruh pegawai menjadikan pekerjaan sebagai bentuk pengabdian dan tanggung jawab moral, bukan sekadar rutinitas mencari nafkah. Menurutnya, suasana kerja yang harmonis dan profesional akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Nursyam menilai, optimalisasi pelayanan publik di lingkungan pengadilan hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur lembaga bekerja secara disiplin, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sejumlah Hakim Tinggi PT Banda Aceh yang turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dr. Taqwaddin, Dr. Firmansyah, Rahmawati, Irwan Efendi, dan M. Joni Kemri, beserta jajaran sekretariat PT Banda Aceh.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.