MENU
Kewenangan Sekda Disorot, Evaluasi Tata Kelola ASN Pematangsiantar Din...
WA FB
Regional

Kewenangan Sekda Disorot, Evaluasi Tata Kelola ASN Pematangsiantar Dinilai Mendesak

J Editor : Jansen Siahaan | 18 Mar 2026 | 11:03 WIB
Kewenangan Sekda Disorot, Evaluasi Tata Kelola ASN Pematangsiantar Dinilai Mendesak
Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi A Sitanggang. (istimewa)

Transparansi, kepatuhan terhadap aturan, serta akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan setiap kebijakan kepegawaian tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. (SN7)

 

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.