MENU
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Korupsi, KPK Tetap Dalami Kas...
WA FB
Nasional

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Korupsi, KPK Tetap Dalami Kasus Kuota Haji

R Editor : Redaksi Sinata | 16 Sep 2025 | 02:40 WIB
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Korupsi, KPK Tetap Dalami Kasus Kuota Haji
Ilustrasi. (Gelora News)

KPK juga menemukan indikasi setoran dari biro travel kepada oknum Kementerian Agama, berkisar antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota. Untuk memastikan kejelasan kasus, KPK telah mencegah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan stafsus Ishfah Abidal Aziz, dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, bepergian ke luar negeri.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, penyidikan kasus kuota haji 2024 sudah masuk tahap lanjutan. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan. “Kami masih memeriksa berbagai pihak, termasuk mantan Menag dan asosiasi travel haji,” katanya. (A46 | detikCom | Kumparan)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.