Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kisah Tragis di Simalungun, Ayah Diduga Cabuli 3 Putri Kandungnya yang Masih SD

Editor: Redaksi Sinata.id
24 Mei 2025 | 23:23 WIB
Rubrik: News, Simalungun
kisah tragis di simalungun, ayah diduga cabuli 3 putri kandungnya yang masih sd

Simalungun, Sinata.id – Kisah tragis terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Seorang ayah, diduga tega cabuli 3 putri kandungnya pada masa berbeda.

Peristiwa keji itu terjadi, disaat dua korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), dan korban lainnya, saat ini masih duduk di bangku SD.

Ayah kandung yang diduga tega mencabuli 3 anak perempuannya itu adalah TRT (41 tahun). Kisah menyedihkan tersebut, kini ditangani Polres Simalungun, setelah menerima laporan pengaduan dari JT, kakek dari ke-tiga korban.

JT secara resmi melaporkan TRT ke Polres Simalungun pada 22 Mei 2025, dengan nomor laporan polisi LP/B/196/V/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT.

“Saat ini tersangka TRT sudah diamankan,” sebut KBO Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk, Sabtu 24 Mei 2025.

Kata Ipda Bilson, TRT memiliki 4 orang anak. 3 perempuan dan 1 laki-laki. Namun, tiga anak perempuan tersebut, malah ia jadikan korbannya.

Peristiwa menyedihkan itu terungkap dari pengakuan putri bungsu TRT, sebut saja namanya Bunga. Saat ini Bunga masih berusia 13 tahun, dan berstatus sebagai siswa salah satu SD di Simalungun.

Dikisahkan Bilson, saat itu, 8 April 2025, sekira pukul 14.00 WIB, tersangka mengajak Bunga untuk membersihkan rumput yang ada di sekitar warung tuak milik tersangka. Lelah membersihkan rumput, Bunga pun tertidur di kamar yang ada pada warung tuak.

Menyaksikan putrinya tertidur, muncul niat buruk tersangka. TRT pun masuk ke dalam kamar, lalu mengunci pintu kamar. Kemudian tersangka melakukan aksi cabulnya.

Perlakuan tersangka, membuat korban terbangun dari tidurnya, kemudian berusaha melawan perlakuan ayah kandungnya tersebut, dengan cara menendang dan berteriak.

Namun perlawanan Bunga tidak berhasil. Teriakannya juga tidak terdengar oleh warga, karena lokasi kejadian (warung tuak), posisinya cukup jauh dari pemukiman penduduk. “Jangan Pak. Jangan Pak,” teriak Bunga saat itu, sebagaimana dituturkan Bilson.

Setelah itu, Bunga memberanikan diri menceritakan perlakuan ayah kandungnya kepada kakeknya, JT dan kepada dua orang kakaknya. Apalagi, perbuatan di warung tuak pada 8 April 2025, bukan yang pertama kali dilakukan tersangka. Melainkan peristiwa yang kedua.

Saat itu, ke-dua kakak kandung Bunga menyatakan, bahwa mereka juga mengalami hal yang sama dari tersangka TRT. Ke dua kakak Bunga, juga dicabuli saat masih duduk di bangku SD.

“Terungkapnya kasus ini setelah adiknya lapor kepada kakaknya. Ternyata kedua kakaknya juga pernah dicabuli saat masih kelas 5 SD. Sekarang kedua kakak korban sudah kuliah dan bekerja,” jelas Ipda Bilson.

Beranjak dari pengaduan JT, personil Satreskrim Polres Simalungun bertindak cepat dalam menangani perkara tersebut, dengan menangkap tersangka, serta melakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka TRT dijerat dengan Pasal Pasal 81 ayat (1) junto ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU Nomot 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Terhadap UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda Rp 5 miliar. (Akb)

Berita Terkait

gedung polres samosir. ist
Regional

Laporan di Polres Samosir Dianak-tirikan, Korban Ngadu ke Propam Polda Sumut

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 08:35 WIB

Samosir, Sinata.id - Kasat Reskrim Polres Samosir dan dua anggotanya diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut (Sumut),...

Baca SelengkapnyaDetails
animo masyarakat sumatera utara (sumut) membayar pajak kendaraan bermotor (pkb) meningkat tajam, hingga menjadi rp 5 miliar hingga rp 8 miliar per hari.
Regional

Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Meningkat, Menjadi Rp 8 M Per Hari

Editor: Gunawan Purba
27 Oktober 2025 | 23:29 WIB

Medan, Sinata.id - Animo masyarakat Sumatera Utara (Sumut) membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) meningkat tajam, hingga menjadi Rp 5 miliar...

Baca SelengkapnyaDetails
alat berat membersihkan puing gedung iv pasar horas. dok pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 23:09 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Setahun pasca-kebakaran yang melanda Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, upaya pembongkaran kini hampir rampung. Pemko...

Baca SelengkapnyaDetails
dapur mbg polres siantar dibawah yayasan tk kemala bhayangkari. ist
Pematangsiantar

Hari Pertama Beroperasi, SPPG Polres Siantar Salurkan 1.103 Porsi

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 22:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pematangsiantar mulai medistribusikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah, Senin...

Baca SelengkapnyaDetails
begal pelesiran ke berastagi usai membacok petugas imigrasi kualanamu dan merampas motor serta ponsel.
News

2 Begal Pelesiran ke Berastagi Usai Bacok Petugas Imigrasi Kualanamu

Editor: Zainal Efendi
27 Oktober 2025 | 21:12 WIB

Sinata.id - Dua begal di Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah aksi mereka membacok seorang petugas Imigrasi Bandara Kualanamu dan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Laporan di Polres Samosir Dianak-tirikan, Korban Ngadu ke Propam Polda Sumut

28 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Religi

Ketaatan: Batu Karang Kehidupan Orang Percaya

28 Oktober 2025 | 06:22 WIB
Religi

Tuhan yang Bertepuk Tangan: Tanda Amarah dan Tanda Kemenangan

28 Oktober 2025 | 06:20 WIB
Religi

Dipanggil untuk Memuridkan: Hidup dalam Amanat Agung

28 Oktober 2025 | 06:19 WIB
Regional

Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Meningkat, Menjadi Rp 8 M Per Hari

27 Oktober 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

27 Oktober 2025 | 23:09 WIB
Pematangsiantar

Hari Pertama Beroperasi, SPPG Polres Siantar Salurkan 1.103 Porsi

27 Oktober 2025 | 22:48 WIB
News

2 Begal Pelesiran ke Berastagi Usai Bacok Petugas Imigrasi Kualanamu

27 Oktober 2025 | 21:12 WIB
Regional

Kejati Sumut Pamer Rp255 M dan 2,9 Juta Dolar dari Kasus Korupsi

27 Oktober 2025 | 21:03 WIB
News

Penertiban Bangunan Liar di Tanjung Morawa Berujung Ricuh, Warga Histeris Saat Rumah Dibongkar

27 Oktober 2025 | 20:49 WIB
News

Mengenal Operasi Kancil Toba, Mimpi Buruk Pelaku Kejahatan Jalanan di Sumut

27 Oktober 2025 | 20:39 WIB
Simalungun

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pelapor-Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Parapat View Hotel

27 Oktober 2025 | 20:32 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com