MENU
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Operasi Militer di...
WA FB
Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Operasi Militer di Papua

T Editor : Tigor Munthe | 21 May 2026 | 19:21 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Operasi Militer di Papua
Operasi militer di Papua. (Foto: Ist)

JAKARTA, Sinata.id  — Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Rumah Solidaritas Papua mendesak pemerintah segera menghentikan seluruh operasi militer di Tanah Papua dan beralih ke pendekatan penyelesaian damai. 

Desakan ini disampaikan seiring meningkatnya kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat di sejumlah kabupaten sejak Januari hingga Mei 2026.

Berdasarkan pemantauan koalisi, eskalasi kekerasan terjadi di Kabupaten Yahukimo, Dogiyai, Puncak, Tolikara, Puncak Jaya, Tambrauw, Mamberamo Tengah, serta Kota Tembagapura dan Timika.

Sejumlah insiden tercatat dalam periode tersebut. Pada Februari 2026, aparat kepolisian di Yahukimo melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap sedikitnya 20 orang masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. 

Pada 31 Maret 2026, pasca penemuan jenazah seorang anggota polisi di Kabupaten Dogiyai, aparat melakukan operasi yang mengakibatkan delapan warga sipil tertembak, lima di antaranya meninggal dunia.

Insiden paling besar terjadi pada 13 April 2026 di Kabupaten Puncak, ketika konflik bersenjata antara TNI-Polri dan TPNPB berlangsung di tengah permukiman warga di Distrik Pogoma dan Kemburu. 

Sebanyak 19 orang menjadi korban, 10 di antaranya meninggal dunia — termasuk lima perempuan dan seorang anak. 

Selain itu, lebih dari 6.300 warga dari 11 kampung terpaksa mengungsi.

Menteri HAM RI Natalius Pigai sebelumnya mengakui adanya peningkatan eskalasi tersebut. 

Ia menyebut tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa terpisah hanya dalam kurun hampir sebulan, yakni di Dogiyai, Yahukimo, Puncak, Timika, dan Tembagapura. 

Pigai juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan politik tingkat tinggi dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh nasional.

Koalisi menilai pernyataan itu harus segera diwujudkan dalam tindakan nyata. 

Mereka mengingatkan bahwa Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB memikul tanggung jawab lebih besar untuk menghentikan eskalasi kekerasan. 

Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR) sendiri telah mengeluarkan peringatan kepada pemerintah Indonesia pada November 2025 terkait perlindungan hak masyarakat adat Papua.

Koalisi juga mendesak DPR dan DPD RI membentuk panitia khusus untuk mengaudit operasi militer di Papua, serta mendorong pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagaimana diamanatkan Pasal 46 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.