MENU
Komdigi: Video Serang Presiden Hoaks, Diduga Diunggah Amien Rais
WA FB
Nasional

Komdigi: Video Serang Presiden Hoaks, Diduga Diunggah Amien Rais

T Editor : Tigor Munthe | 01 May 2026 | 17:31 WIB
Komdigi: Video Serang Presiden Hoaks, Diduga Diunggah Amien Rais
WhatsApp Image 2026-05-01 at 15.43.58

Jakarta, Sinata.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengidentifikasi beredarnya video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal terhadap Presiden Republik Indonesia.

Video tersebut diketahui diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, yakni Amien Rais.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa isi video tersebut merupakan hoaks, fitnah, dan mengandung ujaran kebencian.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun,” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, narasi yang dibangun dalam video tersebut tidak memiliki dasar fakta dan dinilai sebagai bentuk provokasi yang berpotensi menciptakan kegaduhan publik serta memecah belah masyarakat.

Komdigi menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak yang membuat, menyebarkan, maupun mentransmisikan video tersebut secara sadar dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan konten yang mengandung fitnah dan ujaran kebencian.

Komdigi menekankan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus berjalan seiring dengan tanggung jawab serta penghormatan terhadap hukum dan etika bermedia.

Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk terus memperkuat literasi digital guna menciptakan ekosistem informasi yang sehat, aman, dan kondusif.

Belum diperoleh konten video lengkap yang dimaksudkan Komdigi tersebut.

Karena konten telah diidentifikasi sebagai pelanggaran hukum oleh otoritas berwenang Komdigi diperkirakan melakukan take down atau pemblokiran akses terhadap video. (A08)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.