Simalungun, Sinata.id - Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Bernhard Damanik menyesalkan pengelolaan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun diserahkan kepada TNI dan Polri.
Karena, sebut Bernhard, dampak dari penyerahan pengelolaan ke TNI dan Polri, masyarakat yang sebelumnya mengelola lahan, malah diharuskan meninggalkan lahan tersebut.
"Sebagian tanah itu kami dengar diserahkan kepada TNI Polri, kita menyesalkan itu sebenarnya, karena masyarakat yang mengolah itu harus di paksa keluar. Kita belum tahu apa alasan terhadap pengambilan lahan tersebut dari masyarakat," ujar Bernard di Kantor DPRD Simalungun, Senin (2/2/2026).
Bernard menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak eksekutif untuk mempertanyakan dasar penyerahan pengelolaan.
"Kami akan akan memanggil eksekutif. Atas dasar apa, apakah ada kemauan - kemauan tertentu untuk suksesnya program nasional," ucapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, dirinya akan menyampaikan aspirasi yang menjadi tuntutan para kelompok tani yang hadir pada aksi damai tersebut.
Salah satu warga yang ikut dalam aksi damai itu mengungkapkan sejumlah hal yang dialami warga yang selama ini mengelola lahan
"Sebelum digreder (diolah dengan alat berat), perwakilan kelompok tani dipanggil, dalam tempo 1 sampai 3 hari harus di bersihkan. Di undang secara lisan dan mendadak, serta tidak ada kompensasi," tutur warga tersebut.
Sebelumnya, forum organisasi masyarakat sipil untuk keadilan dan demokrasi menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Senin (2/2/2026).
Salah satu orator, Johannes Sembiring menyampaikan adanya penindasan kekuasaan yang dijalankan untuk mengikuti kepentingan pribadi tanpa mementingkan kepentingan rakyat.
“Kita sangat mendukung program ketahanan pangan oleh Presiden, tetapi faktanya di Kabupaten Simalungun program tersebut dikerjakan oleh TNI, Polri dan pejabat yang mengabaikan kepentingan petani,” ujar Johannes.
Lebih lanjut, Johannes mengatakan, lahan pertanian yang siap untuk dipanen, justru dikuasai kaum oligarki dan dirusak. Hal itu menurutnya, terjadi atas dasar kerja sama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.