MENU
Komisi III Rekomendasikan Pembentukan Badan Lalu Lintas Polri
WA FB
Nasional

Komisi III Rekomendasikan Pembentukan Badan Lalu Lintas Polri

G Editor : Gunawan Purba | 27 Nov 2025 | 17:39 WIB
Komisi III Rekomendasikan Pembentukan Badan Lalu Lintas Polri
Safaruddin

Jakarta, Sinata.id — Komisi III DPR RI rekomendasikan peningkatan struktur organisasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri) dengan pimpinan berpangkat Komjen Polisi (Bintang Tiga).

Rekomendasi strategis tersebut tertuang pada kesimpulan ke tiga rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kakorlantas Polri serta para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda se-Indonesia, di Ruang Rapat Komisi III, Kamis, 27 Nopember 2025.

Pada kesimpulan tersebut, Komisi III DPR RI menegaskan, perkembangan situasi lalu lintas nasional semakin menuntut peran Korlantas yang lebih kuat, adaptif, dan terintegrasi.

Sementara, tantangan yang dihadapi tidak hanya terkait pengaturan lalu lintas sehari-hari. Melainkan, juga penanganan kecelakaan, manajemen rekayasa lalu lintas, pengawasan keselamatan, hingga pelayanan publik berbasis digital.

Komisi III menilai peningkatan status kelembagaan menjadi suatu kebutuhan mendesak untuk mengimbangi tuntutan zaman.

Melalui rekomendasi, Komisi III berharap Korlantas dapat berkembang menjadi lembaga setingkat badan, dengan struktur dan kewenangan yang lebih memadai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan arah kebijakan transformasi organisasi Polri.

Dukungan terhadap rekomendasi datang dari berbagai fraksi, salah satunya dari Fraksi PDI Perjuangan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Safaruddin mengatakan, dukungan penuh atas usulan pembentukan Balantas Polri dengan kepemimpinan berpangkat bintang tiga.

“Saya dukung. Dari Fraksi PDI-Perjuangan mendukung,” ujarnya selepas rapat.

Menurutnya, bidang lalu lintas memiliki peran fundamental dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta stabilitas aktivitas di jalan raya.

Ia menekankan, satu hari tanpa peran petugas lalu lintas dapat memicu gangguan signifikan. Seperti kemacetan, kekacauan arus kendaraan, bahkan risiko kecelakaan.

Karena itu, peningkatan pangkat dan struktur organisasi dianggap relevan dengan tingkat kerawanan dan risiko pekerjaan anggota Korlantas Polri.

Safaruddin juga menyoroti tentang sejumlah fungsi strategis di Mabes Polri yang sudah berada pada level pimpinan berpangkat bintang tiga. Seperti Asisten Perencanaan dan Anggaran maupun Kepala Operasi (Ops).

“Lalu lintas dengan tugas pokok dan fungsinya yang sangat rawan, dengan risiko-risiko di jalan, sudah selayaknya mendapat penyetaraan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.