MENU
Banner SINATA.ID
Komisi IV DPR Bahas Penguatan Hak Masyarakat Adat
WA FB

Komisi IV DPR Bahas Penguatan Hak Masyarakat Adat

G Editor : Gunawan Purba 14 Jun 2026 | 19:58 WIB
Komisi IV DPR Bahas Penguatan Hak Masyarakat Adat
Anggota Komisi IV DPR Ahmad Yohan

Ia berharap revisi UU Kehutanan nantinya dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan kawasan hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, serta mendukung iklim investasi yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. (A18)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.