Ia berharap revisi UU Kehutanan nantinya dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan kawasan hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, serta mendukung iklim investasi yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.