Jakarta, Sinata.id - Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah segera menyusun pemetaan kebutuhan garam nasional secara detail sekaligus memperkuat strategi intensifikasi berbasis teknologi sebagai fondasi pengembangan sektor pergaraman nasional.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menguraikan bahwa kebutuhan garam nasional terbagi dalam tiga segmen utama, yakni garam konsumsi rumah tangga, garam aneka pangan untuk industri makanan dan minuman, serta garam industri yang digunakan pada sektor kimia seperti chlor-alkali plant.
Menurutnya, kebutuhan garam konsumsi saat ini mencapai sekitar 1,2 juta ton per tahun. Sementara itu, garam untuk aneka pangan berada di kisaran 700 ribu ton per tahun.
Dengan demikian, total kebutuhan kedua sektor tersebut mendekati 1,9 hingga 2 juta ton setiap tahun sehingga memerlukan perencanaan produksi yang lebih presisi.
“Di luar itu, kebutuhan garam industri mencapai sekitar 3,5 juta ton dengan spesifikasi berbeda,” ujar Panggah, Kamis (26/2/2026).
Politikus Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, pemerintah perlu menetapkan prioritas yang jelas dalam peta jalan swasembada garam.
Menurutnya, stabilitas produksi untuk kebutuhan konsumsi dan aneka pangan harus menjadi fokus utama sebelum memperluas target pemenuhan untuk sektor industri.
“Kami menginginkan pemetaan yang rinci dengan target yang terukur. Harus jelas sektor mana yang diprioritaskan untuk swasembada lebih dahulu,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo. Ia menyoroti masih terjadinya defisit produksi garam nasional.
Dari kebutuhan sekitar 3 juta ton per tahun, produksi dalam negeri baru mampu mencapai kurang lebih 1,64 juta ton. Kondisi ini membuat Indonesia masih bergantung pada impor, termasuk untuk garam konsumsi.
Firman menilai, kebijakan pengembangan garam tidak cukup hanya mengandalkan perluasan lahan produksi. Ia mendorong pergeseran strategi menuju intensifikasi berbasis teknologi guna meningkatkan kadar NaCl serta mutu produksi, sebagaimana praktik di sejumlah negara maju.
Selain itu, ia juga meminta rantai produksi yang dinilai tidak efisien dapat dipangkas. Proses pengolahan air laut, kata dia, perlu diarahkan langsung menjadi produk akhir melalui penerapan teknologi modern agar lebih efektif sekaligus memberikan nilai tambah.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.