Lebih jauh, Firman mendorong keterlibatan swasta melalui pemberian insentif, penyederhanaan regulasi, dan jaminan stabilitas harga. Ia menekankan peran PT Garam tidak semata sebagai produsen, tetapi juga sebagai pengelola cadangan dan penyangga stabilitas harga garam nasional.
“Tanpa kepastian harga dan dukungan investasi jangka panjang, target swasembada hanya akan menjadi wacana,” pungkasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.