MENU
Komisi IX DPR Soroti Perlindungan BPJS bagi Pekerja Pasar Modern
WA FB
News

Komisi IX DPR Soroti Perlindungan BPJS bagi Pekerja Pasar Modern

G Editor : Gunawan Purba | 11 Mar 2026 | 16:01 WIB
Komisi IX DPR Soroti Perlindungan BPJS bagi Pekerja Pasar Modern
Ilustrasi. (AI)

Tangerang Selatan, Sinata.id - Komisi IX DPR RI menyoroti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Pasar Modern BSD. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja spesifik sekaligus inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau ketersediaan bahan pangan menjelang Idulfitri.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengatakan, masih ditemukan pekerja pasar yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi itu terungkap setelah pihaknya berdialog dengan pemerintah daerah dan sejumlah pedagang di lokasi.

“Kami mendapat penjelasan dari Wakil Wali Kota dan juga menanyakan langsung kepada beberapa pedagang serta pekerja. Masih ada pekerja yang belum terlindungi BPJS karena mereka berasal dari luar wilayah Tangerang Selatan,” ujar Felly di Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/3/2026).

Melihat kondisi tersebut, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah daerah bersama pengelola pasar untuk memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Felly, jaminan sosial penting agar pekerja memiliki perlindungan jika terjadi risiko kesehatan maupun kecelakaan kerja.

Ia menyebut Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hal itu. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengumpulkan para pemilik lapak untuk diberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

“Pak Wakil Wali Kota tadi juga sudah sepakat bahwa melalui direksi pasar nanti pemilik lapak akan dikumpulkan dan diberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mereka,” katanya.

Felly menilai masih banyak pekerja pasar yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan karena menolak, melainkan karena kurangnya informasi. Oleh sebab itu, edukasi kepada pemilik lapak dan pekerja dinilai menjadi langkah penting.

“Bukan mereka tidak mau, tetapi karena belum mengetahui. Meski DPR sudah sering melakukan sosialisasi, ternyata masih ada banyak tempat yang belum tersentuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat bagi pemilik lapak. Dengan adanya jaminan sosial, beban yang mungkin muncul akibat kecelakaan kerja atau risiko lain dapat diminimalkan karena sudah ditanggung melalui program perlindungan tersebut.

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.