“Negara tidak boleh lalai. Pemerintah daerah harus hadir untuk menegakkan aturan dan melindungi hak-hak rakyat,” demikian harapan masyarakat.
Keputusan Bupati Masinton Pasaribu diharapkan menjadi momentum penting untuk menghadirkan keadilan agraria, tidak hanya di Tapanuli Tengah, tetapi juga di Sumatera Utara secara menyeluruh. (A27)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.